WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Satpol PP Wonogiri di simpang tiga di dekat Kantor Kecamatan Paranggupito Kamis (18/2/2021). Dalam razia itu sebanyak 19 warga kedapatan tidak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo menegaskan operasi protokol kesehatan rutin digelar di daerah. Pelaksanaan operasi rutin sudah terjadwal di daerah-daerah. Alasan digelarnya operasi hingga daerah adalah agar masyarakat di daerah juga memahami bahwa pandemi belum berakhir. Utamanya, kata Waluyo, masyarakat diberi pemahaman yang utuh apa itu korona dan cara menghindarinya.
Disinggung terkait jumlah warga yang terjaring tak memakai masker, Waluyo menuturkan ada 19 orang. Saat ditanya, rata-rata mereka lupa memakai masker.
Hukuman yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan masih sama dengan yang dulu. Yakni teguran lisan ataupun tertulis dengan membuat surat pernyataan dan juga pembinaan kebangsaan. Sanksi-sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mengenakan masker sama di semua kecamatan, tidak dibeda-bedakan. Selain itu, tidak ada denda yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Pembinaan kebangsaan yang dimaksud adalah menyanyikan lagu kebangsaan dan juga menyuarakan sila-sila yang ada di Pancasila. Pada razia itu, ada satu orang warga yang tidak hafal Pancasila. Setidaknya, tiga kali Waluyo mengajari pemuda itu untuk menghafalkan Pancasila.
Dia tak menampik bahwa ada sebagian masyarakat yang sempat ngeyel tak mau memakai masker di daerah lain beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, petugas memberikan pemahaman kepada warga tersebut.
Tapi sebenarnya, ujar dia, masyarakat di daerah sekarang ini sudah mengetahui Covid-19 dan cara menghindarinya, salahsatunya memakai masker
Aria