SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggelar razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus penertiban ke sejumlah tempat hiburan dalam rangka PPKM, Sabtu (27/3/2021) malam.
Beberapa karaoke dan kafe pun langsung disegel karena kedapatan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Razia tersebut dipimpin langsung Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dan diikuti puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dibantu anggota Biddokkes, anggota POMDAM IV dan Satpol PP
Diresnarkoba mengatakan bahwa kegiatan ini kaitanya operasi Antik Candi 2021 dan penertiban tempat hiburan dalam rangka PPKM.
“Ada beberapa tempat yang dilakukan penyegelan lantaran melanggar kaitanya jam operasional ataupun protokol kesehatan. Pengunjung dan pengelola tempat hiburan maupun cafe kita bawa ke Polrestabes untuk dilakukan swab antigen,” ungkap Kombes Agung Prasetyoko disela-sela pelaksanaan swab antigen.
“Kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kesehatan terkait Covid 19 serta menjahui dari bahaya narkoba,” imbuh Kombes Pol Agung Prasetyoko.
Kombes Pol Agung Prasetyoko menyebutkan sebanyak 95 pengunjung salah satu cafe dinyatakan negatif. Mereka diperbolehkan pulang setelah mengisi surat pernyataan untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
“Hasil swab antigen negatif, kita minta membuat surat pernyataan setelah itu kita sediakan transpotasi pulang untuk yang tadi kita amankan,” pungkasnya. Wardoyo