SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen masih mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan mayat janin bayi yang diduga hasil aborsi dan ditemukan aliran Sungai Bengawan Solo di wilayah Dukuh Pilang Lor RT 10, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kamis (18/3/2021) malam.
Sejauh ini polisi masih mendalami informasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” paparnya Jumat (19/3/2021).
Sementara dari hasil identifikasi, polisi melansir ciri-ciri jasad janin yang diduga dipaksa dilahirkan sebelum waktunya itu.
Adapun ciri-ciri janin itu berjenis kelamin perempuan. Kemudian umur janin bayi diperkirakan kurang lebih 5 bulan usia kandungan.
“Panjang orok bayi kurang lebih 30 cm dengan lingkar kepala 16 cm, lingkar perut 19 cm dan berat 2,5 ons,” urai AKP Suwarso.
Data yang dihimpun di lapangan, mayat janin bayi itu ditemukan sekitar pukul 18.25 WIB. Ditemukan kali pertama oleh Suburyanto, salah satu warga yang hendak memancing ikan di sungai lokasi kejadian.
Saat memancing, ia mendadak curiga dengan penampakan sesosok benda mengambang tersangkut ranting bambu di tepian sungai.
Sempat dikira bangkai, setelah didekati ternyata benda itu adalah sesosok mayat bayi yang belum sempurna. Temuan itu kemudian dilaporkan ke warga lain dan diteruskan ke kepolisian.
Tak lama berselang, tim Polres, Polsek, PMI, BPBD dan relawan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad bayi malang itu.
“Saat ditemukan posisinya tersangkut ranting bambu dan sudah mengeluarkan bau. Memang belum sempurna ujud bayi tapi sudah berbentuk,” ujar Yanto, salah satu saksi warga.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan dari kondisinya, janin itu diduga sengaja dilahirkan paksa sebelum waktunya dan kemudian dibuang.
“Perkiraan usianya lima bulan, jenis kelamin perempuan. Tadi setelah dilakukan olah TKP, janin bayi tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua PMI Sragen Soewarno menyampaikan usai dilakukan pemeriksaan, janin bayi malang tersebut kemudian dibawa ke RS dr Moewardi, Solo untuk dilakukan otopsi.
“Ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Tim berkoordinasi bersama unsur terkait yang berada di lapangan untuk dilakukan evakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Moewardi Surakarta,” terang Soewarno. Wardoyo