Beranda Daerah Sragen Diguyur Dana CSR Rp 49,5 Juta, 53 PKL Selter Kartini Sragen Akhirnya...

Diguyur Dana CSR Rp 49,5 Juta, 53 PKL Selter Kartini Sragen Akhirnya Sumringah. Sekda dan Ketua Komisi Ingatkan Tak Boleh Dijual atau Disewakan!

Ketua Komisi 2 DPRD Sragen, H. Haryanto saat menyerahkan secara simbolis bantuan dana CSR kepada PKL Selter Kartini di Gedung Kartini Sragen, Jumat (19/3/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 53 pedagang kaki lima (PKL) di kompleks PKL Selter Kartini Sragen akhirnya bernafas lega menerima pencairan dana stimulan dari corporate social responsibility (CSR), Jumat (19/3/2021).

Dana bantuan senilai total Rp 49,5 juta dari CSR sejumlah perbankan milik Pemkab Sragen itu resmi dicairkan kepada PKL yang tergabung dalam Paguyuban Gang Sekar di Gedung Kartini Sragen tadi pagi.

Pencairan dihadiri oleh pejabat dinas terkait dan disaksikan Ketua Komisi 2 DPRD Sragen, Hariyanto. Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengungkapkan dana CSR Rp 49,5 juta sudah dicairkan kepada 53 PKL yang berhak menerima.

“Semua PKL hadir hari ini hadir dan sudah dicairkan. Tadi semua sudah memenuhi persyaratan menjadi anggota koperasi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (19/3/2021).

Sekda berpesan agar bantuan CSR itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kemudian selter atau kios yang ditempati bisa dipergunakan untuk berjualan dan tidak boleh dijualbelikan.

“Pemerintah semua punya tujuan baik, harapan kami PKL bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak boleh dijualbelikan, disewakan atau ditransaksionalkan,” tegasnya.

Ketua Komisi 2 DPRD sekaligus Sekretaris Fraksi PKB, Hariyanto hadir sekaligus didaulat menyerahkan secara simbolis dana CSR kepada pedagang.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Ia mengatakan dana CSR Rp 49,5 juta sudah dicairkan semua dan 53 PKL penerima juga hadir. Menurutnya, hal itu juga tak lepas dari peran legislator dalam tupoksinya membantu PKL melalui pembentukan Perda yakni Perda tentang PKL dan CSR Perusda.

Dari Perda PKL kemudian diimplementasikan Pemkab dengan membuatkan kios sebagai sarana menampung PKL. Kemudian dari Perda CSR akhirnya bisa membantu dana stimulan untuk PKL dari dana CSR perbankan.

“Jadi dengan dibuatkan tempat dan diberi bantuan dana stimulan, harapannya PKL bisa lebih tenang berjualan. Kemudian IKM dan UKM juga bisa lebih berkembang,” paparnya.

Legislator asal Dapil Tanon, Miri, Sumberlawang itu menguraikan dari laporan, untuk PKL Selter Kartini pembangunan sarananya menghabiskan Rp 182 juta yang semua swadaya dari PKL.

Namun, PKL mendapat bantuan dana dari CSR dan nanti akan ditambah bantuan stimulus Rp 750.000 lagi dari dinas pada 2021 ini.

Dengan sarana kios yang sudah representatif, pihaknya optimis akan membantu PKL dalam menjalankan roda ekonominya.

Ia juga berpesan agar para PKL memanfaatkan kiosnya untuk berjualan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan Pemkab dan DPRD yang sudah mengupayakan kios serta bantuan CSR.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

“Pesan kami, jangan sampai kiosnya dijual atau disewakan. Karena kios itu disediakan gratis dari pemerintah. Memang pembangunan selternya dari PKL tapi nanti semua akan diganti dari dana CSR ini dan ditambah dari dinas Rp 750.000 pada tahap kedua,” tandasnya.

Terkait kekhawatiran apakah bisa bersaing dengan PKL di sentra kuliner Brigjen Katamso, Hariyanto optimistis dengan penataan, penyajian dan pemberdayaan dari masing-masing pedagang, para PKL di Selter Kartini juga bisa eksis dan berkembang.

“Jadi harus optimis,” pungkasnya. Wardoyo