Beranda Daerah Karanganyar Dirut RSUD Karanganyar: Penanganan  SOP Covid-19 Sangat Kompleks, Beri Kesempatan Kami  Berbenah

Dirut RSUD Karanganyar: Penanganan  SOP Covid-19 Sangat Kompleks, Beri Kesempatan Kami  Berbenah

Direktur RSUD Karanganyar, de Iwan Setiawan (tengah bawa mic) / Foto: Beni Indra
Direktur RSUD Karanganyar, de Iwan Setiawan (tengah bawa mic) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tuduhan meng-Covid-kan pasien terhadap RSUD Karanganyar hingga  berimbas pada  pelaporan ke  polisi,  mendorong Direktur RSUD Karanganyar, dr Iwan Setiawan angkat  suara.

Iwan Setiawan mengatakan, prosedur penanganan medis terhadap pasien suspect Covid-19  memang cukup  kompleks. Dan secara teknis,  prosedur itu banyak tidak dipahami masyarakat sehingga memicu resistensi dan kesalahpahaman.

Hal itulah, yang menurut Iwan terjadi di RSUD Karanganyar. Rumah sakit tersebut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan meng-Covid-kan pasien.

Perbedaan prosedur penangan pasien Covid-19 yang berbeda dari pasien biasa, menurut Iwan bisa memicu resistensi di tengah masyarakat.

“Mohon maaf pelayan medis sudah mengetahui risiko fatal yang akan ditanggung saat memberikan pelayanan , tapi faktanya itu tetap dilakukan demi memberikan pelayanan pada pasien,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS, saat ditemui pekan lalu.

Dengan begitu lanjut Iwan,  sangat tidak masuk akal apabila  petugas medis yang sudah disumpah akan tega membuat pelanggaran dengan  meng-Covid-kan pasien.

“Apalagi pelayan medis juga manusia yang memiliki nurani masak akan mencelakakan pasien,”  ujarnya.

Menurut Direktur, inilah sebenarnya letak kesalahpahaman yang terjadi di bawah karena pasien, juga masyarakat sudah skeptis dengan istilah mengcovidkan pasien. Sedangkan secara teknis aturan penanganan covid sangat njlimet detail.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Diantaranya aturan saat menentukan pasien reaktif covid serta tahap kedua  bagaimana jika pasien berstatus reaktif meskipun keluhannya terlihat seolah tidak terkait covid tetapi sakit lambung dan sebagainya.

Akhirnya terjadi beda tafsir bahwa berdasar analisis medis bahwa pasien berstatus reaktif maka harus masuk isolasi.

Namun lanjutnya, pasien protes merasa tidak reaktif akhirnya pasien memvonis mengcovidkan dan menuduh negatif terhadap rumah sakit.

“Lha disini contoh pada tahap pertama saja sudah terjadi salah paham multi tafsir antara pasien dan rumah sakit lalu rumah sakit dianggap mengcovidkan, padahal aturannya memang pasien harus diisolasi,” tandasnya.

Konflik seperti lanjut Direktur terus berkembang apalagi jika pasien meninggal dunia saat hasil swab belum keluar.

Akhirnya keluarga tidak terima proses pemakaman secara protokol covid dan seterusnya hingga ujung-ujungnya melapor polisi.

Semua ini terjadi karena salah paham, untuk itu Direktur meminta kelonggaran hati semua pihak agar tidak asal menuduh mengcovidkan.

“Percayalah tidak ada orang bekerja melayani kok tega mengcovidkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Meski begitu Direktur menerima dengan ikhlas semua kritik dan tudingan yang belum tentu benar. Hal itu dianggap sebagai saran dan kritik bagi RSUD Karanganyar untuk berbenah melakukan instrospeksi menuju pelayanan yang lebih baik.

“Kami sudah mengedepankan mediasi dan berusaha untuk menjelaskan namun keluarga pasien melaporkan pada polisi. Kini kami mengikuti dan mempercayakan pada polisi semoga bisa dihasilkan solusi yang terbaik,” ungkapnya. Beni Indra