Beranda Umum Nasional Hati-hati! Ada Modus Baru Kejahatan dengan Cara Mengontrak Rumah, Lalu Mempreteli Material...

Hati-hati! Ada Modus Baru Kejahatan dengan Cara Mengontrak Rumah, Lalu Mempreteli Material Rumah

Ilustrasi aksi pencurian./ pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hati-hati! Ada modus baru kejahatan dengan modus mengontrak rumah mewah, yang kemudian memperetelinya untuk mengambil keuntungan pribadi.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dengan modus itu, pelaku dengan leluasa mempreteli material rumah seperti ubin, kusen, hingga pintu.

“Modusnya ngontrak. Soal berapa lama mengontrak, masih kami dalami,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Yudi Ardiansyah saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Pagi ini, polisi menggelar perkara kasus itu. Polisi akan mencari tahu waktu yang dibutuhkan pelaku beserta tiga orang suruhannya mempreteli rumah itu.

Kabar rumah yang dipreteli maling itu pertama kali disebarkan di akun medsos @merekamjakarta. Dalam video yang diunggah, rumah besar milik korban nampak seperti sedang dibangun karena tak ada ubin ataupun pintu.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

Pemilik rumah yang merekam peristiwa itu pun mengungkapkan kemarahannya.

“Ini mah bener-bener kurang ajar, udah berani mati ini,” kata dia.

Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris R. Manurung menjelaskan tersangka otak pemretel rumah mewah mengaku menggunakan jasa bongkar bangunan untuk mengambil material ubin, kusen, hingga pintu. Kepada polisi, pelaku mengaku membayar penyedia jasa itu tanpa memberi tahu bahwa yang mereka lakukan adalah pencurian.

“Dibayar Rp 125 ribu per hari. Ada tiga orang yang diperkejakan oleh pelaku,” ujar Manurung.

Polisi menangani perkara ini setelah mendapat laporan dari pemilik rumah dan menangkap tersangka otak pencurian pada Jumat pekan lalu, 19 Maret 2021. “Sabtunya tiga orang suruhannya kami tangkap. Tetap kami proses meski mereka enggak tahu itu pencurian,” kata Manurung.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

www.tempo.co