PANDEGLANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi belasan orang mandi bersama menggegerkan publik beberapa hari terakhir. Diketahui kemudian bahwa aksi tersebut merupakan ritual sebuah aliran kepercayaan yang disebut Hakekok yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti oleh 16 orang yang terdiri dari 5 perempuan, 8 laki-laki, dan 3 anak-anak. Aksi mereka terpergok warga yang kemudian merekamnya hingga menjadi viral.
Polres Pandeglang dan Polsek Cigeulis telah mengamankan 16 orang diduga sebagai penganut aliran sesat Hakekok di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kelompok aliran sesat tersebut ditangkap saat sedang ritual di wilayah perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL),” ujar Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).
Saat ini, 16 orang termasuk pimpinan aliran sesat itu, Arya (52) masih menjalani diperiksa di Polres Pandeglang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak anggotanya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Hamam menjelaskan, aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balakasuta pimpinan Abah Surya.
Satu Keluarga
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Edy Sumardi, 16 orang yang menjalani ritual mandi bersama itu diketahui merupakan satu keluarga bersama dengan seorang yang menjadi pimpinan aliran.
“Pengikutnya cuma keluarga inti mereka yang hanya 15 orang,” ujar Edy, dikutip Tempo.co, Sabtu (13/3/2021).
“Mereka melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana, dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” kata Edy Sumardi.
Terungkapnya aliran Hakekok di Pandeglang berawal adanya warga yang melihat dan memvideokan aktivitas ritual tersebut. “Video itu viral di medsos, polisi bergerak cepat,” kata Edy Sumardi.
Polres Pandeglang, kata Edy, juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.
Edy Sumardi mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran sesat. “Dan berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan,” kata dia.
Ajaran Menyimpang
Pimpinan aliran Hakekok, Arya (52) mengakui telah menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam. Hal tersebut diakuinya di hadapan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma’ani.
“Saya mengaku salah dan minta maaf, bantu saya menunjukkan jalan bertobat,” kata Arya, seperti ditirukan Hamdi, Sabtu (13/3/2021).
Sambil menangis, Arya menyesal dan meminta maaf dan berjanji akan bertobat. Kepada Hamdi, Arya mengaku belajar aliran ini dari seorang yang dianggapnya guru di Bogor, Jawa Barat.
“Orang yang mengajarinya itu mengaku sebagai suruhan Imam Mahdi yang nanti akan memberi kekayaan, jadi orang sugih (kaya),” kata Hamdi.
Menurut Hamdi, Arya telah bertahun tahun menganut aliran ini dan kesal menunggu kekayaan yang dijanjikan tersebut. “Jadi Arya dan pengikutnya ini dari kalangan yang tidak mampu, orang susah,” ujarnya.
Kekesalan Arya ini disampaikan ke belasan pengikutnya yang merupakan kerabat keluarganya sendiri.
“Karena sudah menunggu lama tidak kaya kaya, kita banyak dosa, tidak ada yang bisa membersihkan. Saya juga tidak bisa. Hanya air yang bisa membersihkan. Kita mandi bersama dan setelah mandi pulang ke rumah masing-masing.”