JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ingat Lur, ETLE Alias Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Wonogiri, Baru Saja Dilaksanakan Sudah Terjaring Puluhan Pelanggar

Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing. Dok. Polres Wonogiri
   
Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program electronic traffic law enforcement (ETLE) alias tilang elektronik sudah diterapkan di Wonogiri. Ternyata juga sudah ada puluhan pelanggar yang terjaring.

Kendati demikian, para pelanggar tersebut belum dikenai sanksi. Pasalnya saat ini baru tahap uji coba atau sosialisasi.

“Ada satu kamera ETLE. Kamera itu dipasang di simpang empat Ponten. Saat ini baru uji coba, kita gencarkan sosialisasi dulu,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Lantas AKP Indra Hartono, Jumat (26/3/2021).

Pemasangan kamera ETLE tersebut dilakukan pada 23 Maret secara serentak di Indonesia. Selain kamera ETLE, Polres Wonogiri juga memasang sebanyak empat kamera CCTV di lima titik.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Kapolres Wonogiri menyatakan, ke depannya akan dilakukan peningkatan dalam proses penegakan tilang elektronik. Termasuk, penambahan kamera ETLE.

“Bisa merekam plat nomor hingga wajah pengemudi. Jadi bukti pelanggaran yang dilakukan bisa jelas terlihat,” papar Kapolres.

Tobing mengatakan, sejak dipasang ETLE di simpang empat Ponten, pihaknya sudah mencatat ada puluhan pelanggaran terjadi, tepatnya 25 pelanggar. Pelanggaran itupun bervariasi, mulai dari melanggar marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman dan bahkan ngeblong bangjo alias menerobos lampu merah.

Namun demikian, Tobing menegaskan, bahwa saat ini baru tahap uji coba dan menggencarkan sosialisasi. Sehingga, belum ada penindakan berupa tilang kepada para pelanggar tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, 1 Orang Pemilik Pekarangan Diamankan

Lebih lanjut Tobing menambahkan, kamera ETLE itu berfungsi selama 24 jam nonstop. Selain itu juga dipasang alat audio untuk mengimbau para pengguna jalan. Selain memberikan imbauan alat tersebut dapat difungsikan sebagai media sosialisasi.

Menurutnya, sebagai pendukung program ETLE Polres Wonogiri memasang kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek) sebanyak lima unit pada helm petugas.

Dia menerangkan, ketika yang terekam kamera itu kendaraan yang belum balik nama, plat nomor palsu dan lain-lainnya, akan diverifikasi terlebih dulu. Kalau plat palsu, mudah sekali kelihatan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com