CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski dikenal memiliki penjagaan sangat ketat, namun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan tetap tak mampu menghalau masuknya virus corona. Puluhan narapidana dan petugas pun dinyatakan positif Covid-19.
Hingga saat ini, dilaporkan sudah ada 35 orang, baik narapidana maupun petugas di Lapas Nusakambangan yang terinfeksi virus corona.
Berawal dari laporan adanya 3 orang alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51 yang dinyatakan positif Covid-19 pada awal Maret 2021. Mereka lantas melakukan karantina mandiri.
Kemudian, pada 3 Maret 2021, dilakukan tracing kasus Covid-19 berkoordinasi dengan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Selanjutnya, pada 5 Maret 2021 dilakukan tes swab massal terhadap 87 orang kontak erat.
“Hasil tes swab menunjukkan 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, Senin (22/3/2021), seperti dikutip Liputan6.com.
Di antara yang positif di Lapas Nusakambangan, ternyata ada salah seorang yang telah melakukan kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Petugas bersangkutan pun kemudian melakukan tes swab antigen mandiri di Laboratorium Cilacap. Hasiknya, didapati tiga orang yang dinyatakan positif.
Dijelaskan Pramesti, selanjutnya pada 6 Maret 2021, pihak Lapas Kelas IIA Pasir Putih mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawainya yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan pasien alumni Poltekip 51.
Akhirnya, pada 10 Maret 2021 kembali dilakukan tes swab di Lapas Pasir Putih yang diikuti sebanyak 30 orang, terdiri dari 10 petugas dan 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19. Hasilnya, sebanyak 4 narapidana, 8 petugas juga dinyatakan positif Covid-19.
“Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, 1 orang dinyatakan positif,” ujar Pramesti.
Kemudian, pada 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala Anosmia, sehingga pihak lapas kembali mengirim surat ke Dinas Kesehatan Cilacap.
“Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.
Saat ini tracking, testing, dan treatmen masih terus dilakukan di Lapas Nusakambangan. Hal ini dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di pulau penjara tersebut.
Sebelumnya, Kalapas Batu, sekaligus Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, telah menyatakan Lapas Nusakambangan tertutup untuk kunjungan dari luar. Hal itu untuk mengantisipasi penularan Covid-19 lebih lanjut di Lapas Nusakambangan. Liputan 6