![IMG-20210321-WA0118](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/03/IMG-20210321-WA0118.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/03/IMG-20210321-WA0118.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Aksi nekat ngeblong traffict light di perempatan
Kebakramat, Karanganyar yang dilakukan oleh sopir bus PO Haryanto akhirnya memakan korban tewas, Minggu (21/3/2021) sore.
Korban adalah Sutarti (49), warga Desa Taraman RT 012/004, Kecamatan Sidoarjo, Sragen, yang meninggal dunia sesaat setelah sampai RSUD Dr Moewardi, Solo.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di perempatan Kebakkramat arah Desa Kemiri.
Saat itu korban berjalan dari arah timur, tepatnya dari arah Kecamatan Tasikmadu hendak pulang ke Sragen
dengan mengendarai Honda Supra Nopol AD AD 6032 AGE.
Sesampainya di perempatan lampu merah Kebakkramat, posisi lampu menyala merah dan korban pun berhenti hingga lampu hijau menyala.
Setelah lampu hijau menyala korban pun melaju belok kekanan menuju arah Sragen. Apesnya, dari arah utara terlihat bus PO Haryanto B 3744 VGA yang dikemudikan Yuda (32) warga Denpasar, Bali melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Solo.
Tak pelak, sopir bus pun tak mampu mengendalikan kemudi dan langsung menghantam Honda Supra yang dikendarai Sutarti. Korban pun terkapar di tengah jalan dalam kondisi luka parah.
Bus pun berhenti dan bersama warga langsung menolong korban. Sejurus kemudian, anggota Polsek Kebakramat dipimpin langsung Kapolsek AKP Agus Raino langsung melakukan pertolongan terhadap korban dan mengamankan sopir dan kru bus ke Mapolsek setempat.
Sekitar lima menit kemudian, tim Satlantas Polres Karanganyar yang dipimpin Ipda Widya S. Putri langsung melakukan penyelidikan di TKP guna mencari detail penyebabnya.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko membenarkan kejadian tersebut.
“Ya akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit karena luka di bagian kepala,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Minggu (21/3/2021).
Menurut Kasatlantas, hasil penyelidikan dan kesaksian di TKP bus PO Haryanto ngeblong lampu merah, sehingga menabrak korban.
Kini kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan, sementara barang bukti berupa bus dan sepeda motor ditahan polisi guna penyelidikan. Beni Indra