SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan truk di Jalan Raya Solo-Purwodadi tepatnya di wilayah Banaran, Kalijambe, Sragen, akhirnya terungkap.
Satu pelaku berhasil dibekuk sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang dibekuk diketahui bernama Agung Santoso alias Santoso (47).
Agung, warga Dusun Genuk Watu, RT 6/2, Desa Nanggungan, Kediri, Jatim sudah dibekuk dalam sebuah penyergapan oleh tim Polsek Kalijambe dan Reskrim Polres Sragen.
Dari pengakuannya, ia beraksi berdua dengan temannya, AG alias Agus dengan berboncengan sepeda motor. Dalam beraksi, Agung bertindak sebagai joki atau yang mengendarai motor.
Sedangkan AG bertindak sebagai eksekutor yang menjalankan aksi menggertak korban dan merampas barang berharga.
Dari keterangan di hadapan polisi, Agung mengaku ikut menyuruh sopir truk pengangkut kelapa untuk berhenti.
“Saya menunggu di depan truk korban di samping sepeda motor. Sambil mengawasi situasi serta menyiapkan sepeda motor dalam mesin hidup apabila sewaktu-waktu ketahuan orang atau sudah berhasil melakukan aksi, kami bisa langsung cepat-cepat pergi meningglkan tempat kejadian,” akunya saat diinterigasi petugas.
Keduanya beraksi dengan berboncengan motor Honda Beat H 3940 AVD milik tersangka AG.
Sementara Agus atau AG kini masih diburu polisi. Dari keterangan korban, tersangka Agus dikenali dengan ciri-ciri bertubuh kecil.
Dia berhasil kabur saat penyergapan oleh polisi. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kapolsek Kalijambe, AKP Aji Wiyono saat pers rilis di Mapolres Sragen kemarin mengatakan tersangka Agung dibekuk bersama barang bukti di Jalan Raya Sumberlawang-Kedungombo tepatnya di sekitar perhutanan jati Dukuh Pacing Kerep RT 17, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Tersangka dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh tim. Tersangka Agung dikenali dari cirinya berbadan besar atau gendut.
“Tersangka ditangkap bersama barang buktinya di jalan raya Sumberlawang-Kedungombo. Satu tersangka masih DPO dan dilakukan pengejaran,” paparnya kepada wartawan.
Komplotan Agung dan Agus itu beraksi dengan modus menghentikan kendaraan truk yang dikendarai korban. Kemudian setelah truk berhenti langsung mengambil barang milik korban tanpa ijin dan langsung pergi.
Dari tangan tersangka Agung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang ia bawa saat beraksi.
Di antaranya sepeda motor Honda Beat H 3940 AVD milik tersangka AG, uang tunai Rp 16,5 juta, sebuah dompet coklat berisi uang Rp 70.000, sebuah dompet hitam yang berisi uang Rp 1,840 juta, HP Samsung milik korban, HP 3pro Gold milik kernet korban, sebuah HP Nokia milik tersangka, jaket kulit, 2 helm, tas pinggang milik korban, kacamata hitam, pekat nomor motor dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Kasus perampokan itu sendiri terungkap setelah satu dari dua pelaku dikabarkan sudah berhasil ditangkap. Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, aksi perampokan itu menimpa truk yang dikemudikan Wawan Setiawan bersama kernetnya, Rukanda.
Keduanya dirampok ketika dalam perjalanan pulang dari jual kirim kelapa di Pasar Grobogan pada 20 Februari lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Kejadian bermula ketika mereka mengendarai truk warna kuning bernopol wilayah Jawa Barat yakni Z 9063 TA. Keduanya melewati jalan Raya Solo-Purwodadi dan sesampai di KM 14 Dukuh Pilangsari, Desa Banaran, Kalijambe, tiba-tiba mereka dipepet dua pelaku berbondengan motor Beat.
Keduanya yang terlacak mengendarai Honda Beat warna merah putih dengan H-3940-AVD itu kemudian memepet dan minta sopir truk menepi dan berhenti.
Setelah itu pelsku memotong jalan dan mengadang truk sehingga truk terpaksa berhenti. Setelah truk berhenti, salah seorang pelaku yang membonceng dan berbadan kurus turun dari motor.
Bandit jalanan itu langsung naik keatas kabin truk sedang temannya yang mengendarai motor menunggu di samping sepeda motor.
Di atas kabin truk, pelaku yang bertindak sebagai eksekutor berlagak arogan dan langsung memarahi sopir kenapa tidak mau berhenti saat disuruh berhenti.
Lalu bandit itu menanyakan kepada korban membawa uang ongkos jalan berapa. Korban menjawab Rp 1,5 juta.
Pelaku kembali membentak dan merampas tae pinggang warna biru yang disandangkan di badan korban. Di dalam tas ada yang Rp 16,5 juta dan dompet berisi Rp 1,850 juta.
Pelaku juga merampas dua HP di dasbor truk. Setelah dapat barang berharga, pelaku kabur ke arah utara. Korban sempat berteriak maling maling namun pelaku sudah terlanjur kabur dan hilang jejak. Wardoyo