SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan truk di Jalan Raya Solo-Purwodadi tepatnya di wilayah Banaran, Kalijambe, Sragen, akhirnya terungkap.
Satu pelaku berhasil dibekuk sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang dibekuk diketahui bernama Agung Santoso alias Santoso (47).
Agung, warga Dusun Genuk Watu, RT 6/2, Desa Nanggungan, Kediri, Jatim sudah dibekuk dalam sebuah penyergapan oleh tim Polsek Kalijambe dan Reskrim Polres Sragen.
Dari pengakuannya, ia beraksi berdua dengan temannya, AG alias Agus dengan berboncengan sepeda motor. Dalam beraksi, Agung bertindak sebagai joki atau yang mengendarai motor.
Sedangkan AG bertindak sebagai eksekutor yang menjalankan aksi menggertak korban dan merampas barang berharga.
Dari keterangan di hadapan polisi, Agung mengaku ikut menyuruh sopir truk pengangkut kelapa untuk berhenti.
“Saya menunggu di depan truk korban di samping sepeda motor. Sambil mengawasi situasi serta menyiapkan sepeda motor dalam mesin hidup apabila sewaktu-waktu ketahuan orang atau sudah berhasil melakukan aksi, kami bisa langsung cepat-cepat pergi meningglkan tempat kejadian,” akunya saat diinterigasi petugas.
Keduanya beraksi dengan berboncengan motor Honda Beat H 3940 AVD milik tersangka AG.
Sementara Agus atau AG kini masih diburu polisi. Dari keterangan korban, tersangka Agus dikenali dengan ciri-ciri bertubuh kecil.
Dia berhasil kabur saat penyergapan oleh polisi. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kapolsek Kalijambe, AKP Aji Wiyono saat pers rilis di Mapolres Sragen kemarin mengatakan tersangka Agung dibekuk bersama barang bukti di Jalan Raya Sumberlawang-Kedungombo tepatnya di sekitar perhutanan jati Dukuh Pacing Kerep RT 17, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Tersangka dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh tim. Tersangka Agung dikenali dari cirinya berbadan besar atau gendut.
“Tersangka ditangkap bersama barang buktinya di jalan raya Sumberlawang-Kedungombo. Satu tersangka masih DPO dan dilakukan pengejaran,” paparnya kepada wartawan.
Komplotan Agung dan Agus itu beraksi dengan modus menghentikan kendaraan truk yang dikendarai korban. Kemudian setelah truk berhenti langsung mengambil barang milik korban tanpa ijin dan langsung pergi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com