JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah bakal membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021, termasuk untuk formasi guru madrasah dan guru agama.
Salah satu PPKN yang dibutuhkan adala termasuk untuk formasi guru madrasah dan guru agama.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah.
Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah.
“Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri.
Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.
“Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha,” jelas Nizar.
Nizar mengungkapkan saat ini tim Kemenag sedang menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK.
“Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021,” jelas Nizar.