YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses pembangunan jalan tol seksi III Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA) masih menemui sedikit kendala.
Sebagian warga di Desa Mlangi, Kelurahan Nogotirto, Gamping, Sleman masih belum sepakat terkait trase jalan tol yang dilalui nantinya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang masih belum setuju bila trase tol yang telah didesain oleh tim pelaksana dilanjutkan ke tahap pembangunan.
Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini masih mencari solusi terbaik dalam menentukan trase tol Yogyakarta-YIA tersebut, dengan harapan tidak ada pihak yang merasa keberatan.
“Masih ada beberapa teman yang satu sisi setuju, satu sisi menolak. Jadi ya kami masih mencari yang terbaik, dan tentu tidak bisa memuaskan satu pihak,” katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (22/3/2021).
Ia menambahkan, protes penolakan tersebut muncul dari beberapa kalangan mulai dari yayasan salah satu pondok pesantren hingga pihak individu.
Sebagai informasi, trase jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo nantinya akan melintasi dua provinsi, yakni trase yang terletak di DIY sepanjang 60,93 Kilometer dan trase yang terletak di Jawa Tengah sepanjang 35,64 Kilometer.
Rencananya, jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo terbagi atas tiga seksi, yakni seksi satu dari Kartasura-Purwomartani Sleman (42,37 km), seksi dua Purwomartani Sleman-Gamping Sleman (23,42 km), seksi tiga Gamping Sleman-Purworejo Jawa Tengah (30,77 km).
Totok menjelaskan, Desa Mlangi memang termasuk kawasan wisata religi, oleh karena itu beberapa warga mempertahankan keberadaan situs budaya di tempat tersebut.
“Dibilang wisata religi, ya iya. Cuma masalahnya tidak ada lahan terbaik lagi. Karena Jogja ini harus masuk kota tolnya. Kalau di luar Jogja trasenya masih bisa ditekuk-tekuk,” jelas Totok.
Meski begitu, Totok menegaskan bulan depan tim pelaksana sudah akan memasuki tahapan sosialisasi publik penetapan lokasi (penlok) untuk trase tol seksi III itu.
“Masih dikaji yang terbaik, tapi ya bulan depan sudah masuk sosialisasi publik untuk penloknya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin mengaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi dari masyarakat Mlangi yang hingga kini masih belum mendapat kepastian terkait penentuan trase tol tersebut.
Syukron juga menyinggung soal keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur soal tata ruang tanah kasultanan dan tanah kadipaten di DIY.
Salah satu pasal dalam Perda tersebut menyebut Masjid Pathok Negoro di Mlangi sebagai bagian dari cagar budaya.
Selain itu wilayah di sekitar masjid tersebut juga disebutkan sebagai wilayah penyangga yang harus tetap dijaga guna mendukung dan menguatkan karakter kawasan.
“Mlangi juga salah satu wilayah pengembangan pendidikan dan budaya Islam di DIY,” jelas Syukron.
Lebih lanjut, Syukron juga menyebut para pemilik pesantren di Mlangi sudah punya program pengembangan terkait dengan pendidikan dan kebudayaan islam.
“Jika nanti wilayah tersebut jadi dilewati tol, program itu dikhawatirkan akan terganggu,” pungkasnya.