KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satpol PP Karanganyar mengamankan ribuan batang rokok ilegal atau tanpa cukai dari beberapa wilayah.
Rokok bodong itu diamankan dalam razia gabungan antara Satpol PP bersama Bea Cukai wilayah Surakarta.
Ribuan rokok itu diperoleh saat razia dari sejumlah toko dan warung yang berada di Kecamatan Kebakkramat, Jumapolo, Matesih dan Mojogedang Selasa (30/03/2021).
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo mengatakan dalam razia itu, tim mengamankan 1.600 batang rokok tanpa cukai.
Sebelum dilakukan operasi, anggota Satpol PP selalu mengadakan pemantauan dan memberikan sosialisasi agar para pedagang tidak menjual barang ilegal, terutama rokok.
“Jika ada pelanggaran cukai. Kami koordinasikan dengan kantor Bea cukai. Kami juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak melakukan transaksi perdagangan rokok tanpa cukai,” paparnya Selasa (30/3/2021).
Yophie menguraikan modus operandi penjualan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Bahkan penjualan rokok biasanya juga dilakukan bersamaan dengan rokok resmi.
Dari keterangan penjual, mayoritas rokok itu disuplai dari distributor yang jauh dari kota. Kemudian sasarannya di wilayah pinggiran.
“Harga yang ditawarkan juga cukup murah jika dibandingkan dengan harga rokok resmi,” terangnya.
Sementara itu, Jatmika, salah satu petugas Bea Cukai kantor wilayah Surakarta mengakui masih banyak terjadi pelanggaran terhadap perdagangan rokok ilegal ini.
“Bahwa masih banyak terjadi pelanggaran. Kita lakukan penegakan hukum terhadap rokok tanpa cukai ini,” tegasnya. Wardoyo