Beranda Daerah Wonogiri Sengketa Tanah Paranggupito Wonogiri Antara Warga dan Batik Keris Jadi Kendala Pengembangan...

Sengketa Tanah Paranggupito Wonogiri Antara Warga dan Batik Keris Jadi Kendala Pengembangan Wisata dan Pertanian Wilayah Selatan

Bentangan bukit karst di pantai Sembukan Paranggupito Wonogiri. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah hal menjadi kendala dalam pengembangan wisata dan pertanian di wilayah selatan. Salah satunya adalah status tanah yang tidak jelas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah Embun Sari mengungkapkan fakta tersebut di Wonogiri, Rabu (31/3/2021). Dia mengatakan yang akan dikembangkan di wilayah selatan adalah potensi wisata. Selain itu, juga potensi pertanian berupa hasil bumi seperti jagung dan tanaman lain juga akan dikembangkan.

“Kalau sekarang kan wisatanya belum optimal. Padahal potensinya sangat luar biasa,” kata Embun.

Alasan belum maksimalnya pengembangan wisata di wilayah selatan, Wonogiri khususnya, adalah masih adanya beberapa tempat yang status tanahnya belum jelas. Disinggung soal sengketa tanah di Paranggupito antara warga dengan pemiliknya Perusahaan Batik Keris, dia mengamini bahwa itu adalah salah satu kendala yang dihadapi dan menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan wilayah selatan.

Karena itu pihaknya mencoba untuk mencoba mengurai permasalahan yang ada di lapangan.

Embun mengatakan, pihaknya kini melakukan pendalaman untuk mencari solusi yang terbaik. Sebab, dari pihak-pihak yang terkait masih ada ketidakjelasan internal.

Baca Juga :  Jembatan Dungtemu Direview Brimob, Fix Nggak Main-Main Tinggal Tunggu Eksekusi

“Kita akan mencoba untuk mengurai permasalahan itu biar semuanya bisa berjalan. Kita dalam menyelesaikan sesuatu itu harus dalam koridor hukum. Kalau grusa-grusu dan menimbulkan masalah baru tidak ada gunanya,” ujar dia.

Hal yang akan dilakukan adalah mediasi antara pihak-pihak yang terkait seperti Batik Keris, warga hingga pemerintah daerah dalam sengketa itu. Dijelaskannya, penyelesaian di Kementerian ATR/BPN dilakukan dengan dua cara yakni mitigasi dan non mitigasi. Pihaknya akan melakukan upaya non mitigasi seperti mediasi.

“Kita akan panggil para pihak, coba kita cari win win solution. Supaya semua orang bisa senyum,” sebut dia.

Penyelesaian sengketa itu diupayakan akan dilakukan tahun ini. Pihaknya tidak ingin mengulur waktu sebab masih ada tugas lain yang harus dilakukan seperti pendaftaran seluruh bidang tanah

“Jadi selanjutnya akan ada kejelasan status kepemilikan tanah. Jadi nanti masyarakat dalam mengembangkan bisa lebih yakin dan pede. Akses lain terhadap permodalan dan lain-lain akan terbuka. Akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, setempat,” beber dia.

Baca Juga :  Gaspol, Jembatan Glodak Endingnya Dibongkar, Gak Lagi Jalan Ala Ninja Warrior!

Informasi yang dihimpun sengketa lahan di pesisir Paranggupito sudah terjadi sejak 1989 lalu. Belum ada solusi yang jelas hingga kini. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.