Beranda Daerah Solo Tangkap Penjual Miras di Kepatihan Kulon, Polresta Akan Gelar Operasi Cipta Kondisi...

Tangkap Penjual Miras di Kepatihan Kulon, Polresta Akan Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Ciptakan Kota Solo Bebas Pekat

Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pelaku penjual Minuman keras di Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres, Selasa (2/3/2021) sore. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pelaku penjual Minuman keras di Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres, Selasa (2/3/2021) sore.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo mengatakan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kota Solo bebas Pekat, Jajaran Sat Sabhara Polresta Surakarta dengan Tim Spartanya melakukan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras, judi dan prostitusi jalanan.

“Atas informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa ada penjual minuman keras di wilayah Jebres tepatnya di Kepatihan Kulon, mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung bergerak,” kata Sutoyo.

Baca Juga :  Belum Ada Kandidat Pengganti Rektor UNSA, Astrid Serahkan Pengganti ke Yayasan

Dia memaparkan, pihaknya lantas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial S (58) berikut barang bukti minuman keras jenis ciu sebanyak 14 botol air mineral ukuran 600 ml.

“Selanjutnya pelaku S berikut barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna di lakukan proses selanjutnya secara tipiring,” jelasnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kegiatan operasi cipta kondisi ini akan kita lakukan setiap harinya guna menciptakan Kota Solo Bebas Pekat. Prabowo