Beranda Umum Nasional Tolak Tudingan Rizieq Shihab, Bima Arya: Langkah Saya Terukur dan Berdasar Aturan

Tolak Tudingan Rizieq Shihab, Bima Arya: Langkah Saya Terukur dan Berdasar Aturan

Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada 12 Desember 2020. Foto: TEMPO / Hilman Fathurrahman W via Tempo.co

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam,
meniding Walikota Bogor,  Bima Arya Sugiarto berbohong dan khianat karena tidak merealisasikan ucapannya untuk mencabut laporan soal hasil test swab Covid dirinya.

Menjawab itu, Bima menyebut pembuktian dalam faktanya Rizieq memang positif Covid-19.

“Fakta yang kemudian terkuak antara lain adalah bahwa pihak RS ternyata terbukti menutupi hasil Swab HRS yang memang positif,” kata Bima Arya dikonfirmasi Tempo, Sabtu ( 27/3/2021).

Bima Arya menyesalkan perlakuan tidak kooperatif pihak Rumah Sakit Ummi perihal konfirmasi positifnya Rizieq Shihab yang sudah terpapar Covid-19, sehingga Andi Tataq selaku Direktur Utama RS yang berlokasi di kawasan Empang, Bogor Selatan itu juga terpapar Covid.

Selain fakta memang Rizieq positif, Kapolisian Resor Kota Bogor pun menyebutkan bahwa Bima tidak bisa mencabut laporannya karena bukan delik aduan, melainkan perkara pidana murni.

“Jika saja sedari awal pihak RS terbuka dan koperatif, maka masalah tidak akan berkembang seperti ini,” kata Bima menjelaskan.

Baca Juga :  Sejumlah Ketum Partai Dikumpulkan di Rumah Prabowo di Kertanegara. Ada Apa?

Kemudian apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan Rizieq dalam dakwaan hasil tes swab, mengundang dirinya sebagai saksi, Bima menyebut akan bersedia dan sangat siap hadir.

Bima menyebut, dirinya akan memberikan semua keterangan yang menyangkut perkara Rizieq di RS Ummi Bogor secara detail dan sejelas-jelasnya kepada Majelis Hakim.

“Akan saya sampaikan sejelasnya berdasarkan fakta yang ada. Semua langkah saya sebagai ketua Satgas terukur, berdasarkan aturan dan ketentuan,” kata Bima.

Ketua Bidang Penegakan Aturan dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach, menyebut tudingan Rizieq Shihab kepada Wali Kota Bogor selaku Satgas tidaklah mendasar.

Sebab, menurut Agus, apa yang dilakukan Satgas Kota Bogor saat itu sudah sesuai dengan aturan dalam mendisiplinkan data dan administrasi penanggulangan Covid.

Bahkan,
Agus mengatakan, saat itu pihak Satgas tidak berinteraksi langsung dengan Rizieq Shihab.

Baca Juga :  Jika KPK Benar Panggil Megawati, Jubir PDIP: Ini Sudah Serangan Langsung ke Partai

“Melainkan kami berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RS, kami sampaikan ini untuk kepentingan data Covid di Dinkes karena HRS berasal dari luar Kota Bogor. Tapi kan mereka menolak,” ucap Agus ihwal tudingan kepada Wali Kota Bima Arya.

www.tempo.co