
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan semua informasi atau konten negatif terkait aksi terorisme di media sosial. Pasalnya, hal itu hanya akan menjadi penyebab hasutan dan adu domba di tengah masyarakat.
Johnny mengatakan, seluruh informasi negatif baik dalam bentuk foto ataupun video aksi terorisme sebaiknya tidak disebarkan. Terutama informasi yang tidak etis karena menyalahi undang-undang.
“Mari kita jaga bersama-sama. Tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menebar ketakutan, hanya akan berpotensi menghasut dan mengadu domba diantara masyarakat,” paparnya saat menghadiri Acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional di Monumen Pers Solo, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Johnny juga berharap masyarakat mempercayakan semua penyelidikan dan penanganan kasus terorisme tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum telah bekerja secara profesionalisme dalam menangani kasus tersebut.
“Untuk mencegah penyebaran konten negatif, memang harus dimulai dari diri sendiri. Melalui gerakan nasional literasi digital dan pendidikan pendidikan maupun edukasi yang dilakukan secara masif, melibatkan seluruh masyarakat,” terangnya.
Namun demikian, dalam UU ITE telah mengatur adanya sanksi bagi penyebar berita hoaks atau berita bohong.
“Saya sendiri bersama bapak Menkopolhukam mendapatkan tugas dari Presiden untuk menyiapkan satu pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran pelanggaran di dalam ruang digital, atau yang terkenal dengan. Undang undang ITE,” tukasnya. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














