Beranda Daerah Semarang Polda Jateng Pantau Ketat Travel Gelap Selama Penyekatan 6-17 Mei. Mobil Barang...

Polda Jateng Pantau Ketat Travel Gelap Selama Penyekatan 6-17 Mei. Mobil Barang Pun Tak Luput Dari Pemeriksaan, Cegah Penyusupan Penumpang

Ilustrasi operasi kepolisian. Foto/Humas Polda Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberadaan travel gelap akan dipantau jajaran Polda Jateng saat penyekatan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selain travel, larangan juga diberlakukan terhadap bus pariwisata yang disewa untuk mudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menyatakan jajarannya tidak segan-segan menangkap pelaku travel gelap yang beroperasi saat larangan mudik. Ia juga tidak akan mengeluarkan izin armada yang dijadikan untuk travel gelap.

“Penindakan secara masif travel gelap akan dilaksanakan pada 6 Mei,” katanya, Selasa (27/4/2021).

Pihaknya sudah mengenali mobil-mobil yang biasanya digunakan travel gelap. Selain itu, mobil yang digunakan travel gelap telah teridentifikasi oleh kepolisian.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan petugas di posko mudik,” ujarnya.

Selain travel, kata Rudy, bus pariwisata tidak boleh masuk saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan jika beroperasi saat penyekatan.

“Kalau sekarang silakan mau wisata ke mana saja,” imbuhnya.

Rudy mengatakan saat penyekatan kendaraan pengangkut sembako dan BBM diperbolehkan melintas. Namun pihaknya mengimbau agar tidak mengangkut penumpang menggunakan kendaraan barang.

“Jangan sampai angkutan barang isinya manusia,” tuturnya.

Ia menambahkan anggota kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini mengantisipasi penyusupan penumpang menggunakan angkutan barang.

“Kami akan periksa mobil angkutan barang. Semua mobil angkutan barang akan kami buka saat penyekatan,” tandasnya. []

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

www.tribunnews.com