Beranda Nasional Jogja 8 Pasangan Mesum Ini Kalang Kabut Saat Satpol PP Gerebek Rumah Kost...

8 Pasangan Mesum Ini Kalang Kabut Saat Satpol PP Gerebek Rumah Kost di Condongcatur Sleman. Sebagian Masih Mahasiswa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak delapan pasangan yang sebagian masih mahasiswa, kalang kabut saat digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika asyik berbuat mesum.

Mereka yang berhasil dijaring oleh Satpol PP DIY di sebuah rumah kost eklusif di Condongccatur, Sleman pada Rabu (7/4/2021) itu,   rata-rata masih berusia antara 20 hingga 25 tahun.

Razia tersebut dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 18 Tahun 1954 terkait pelacuran di tempat umum.

Sasaran razia pada hari, Satpol PP DIY menyambangi rumah kost eksklusif di daerah Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat mengatakan, dari delapan pasangan tidak sah yang terjaring razia itu, beberapa di antaranya masih berstatus mahasiswa.

“Para pasangan itu panik saat kami mencoba masuk. Beberapa dari mereka masih berstatus mahasiswa,” katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Lima Pengedar Uang Palsu di Yogyakarta dan Sleman Dikukut Polisi

Nur Hidayat menambahkan, saat ini pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sedang memintai keterangan delapan pasangan tidak sah yang kedapatan sedang berbuat mesum di kamar kost tersebut.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat supaya bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan umum, terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.

“Masyarakat harus sama-sama mengawasi lingkungan sekitar, supaya tercipta ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Apalagi saat ini menjelang ibadah puasa,” paparnya.

Dari hasil razia tersebut, didapati alasan para pasangan tidak sah itu mengaku sedang berlibur.

Begitu dicek oleh petugas Satpol PP, ternyata mereka asli dari Kabupaten Sleman.

“Ngakunya berlibur, padahal aslinya Sleman,” papar Nur Hidayat.

Ia tak menampik jika dari delapan pasangan yang menginap di kost eksklusif tersebut sebagian ada yang dari luar kota.

Baca Juga :  Setelah Sukses Menjambret Korban di Sleman, 2 Pelaku Meregang Nyawa Karena Kecelakaan

Namun, dalam hal ini Nur Hidayat tetap memproses sesuai undang-undang yang berlaku.

www.tribunnews.com