Beranda Daerah Sragen Curhat Keberatan, Pemilik Kios Bantaran Rel Sumbeelawang-Kalijambe Tuntut Kompensasi. Sebut Dulunya Juga...

Curhat Keberatan, Pemilik Kios Bantaran Rel Sumbeelawang-Kalijambe Tuntut Kompensasi. Sebut Dulunya Juga Ijin PJKA, Mbangun Kios dan Kontrak Juga Keluar Banyak Uang!

Sejumlah kendaraan dan mobil terlihat menerobos genangan air di ruas jalan Solo-Purwodadi depan Puskesmas Kalijambe yang dilanda banjir akibat hujan deras, Rabu (5/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga penghuni bangunan di bantaran perlintasan kereta api di wilayah Sumberlawang-Kalijambe menuntut kompensasi jika memang diminta angkat kaki dan membongkar bangunan.

Mereka juga berharap Pemkab mencarikan solusi lokasi pengganti agar tidak kehilangan pencaharian. Permintaan itu salah satunya diungkapkan Nur Hidayat (55) alias Gombloh.

Pemilik bangunan kios kelontong di tepi perlintasan wilayah Desa Mojopuro, Sumberlawang itu mengaku sudah 35 tahun menempati lahan sekitar 4 x 3 meter itu.

Selama ini, lahan di tepi rel itu ia bangun kios semi permanen untuk berjualan kios kelontong dan mainan anak-anak. Meski mengaku tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan tidak membeli, namun ia menyebut untuk membangun kiosnya juga keluar banyak uang.

“Saya punya dua kios. Memang nggak beli, tapi dulu itu tanah bero (tanah liar) lalu kita urug dan bangun sendiri. Dulu juga ijin PJKA (PT KAI),” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (4/4/2021).

Ia menceritakan saat itu, dari PJKA tidak melarang dan hanya menyampaikan boleh membangun tapi tiap bukan harus bayar pajak.

Menurutnya sebagian kios di sekitarnya, ada yang menyewa atau ngontrak dari pemilik awal. Nilai sewanya ada yang belasan hingga puluhan juga. Karenanya ia meminta jika memang ditertibkan dan diminta pindah, maka harus ada kompensasi.

Baca Juga :  Lapas Sragen Ikut Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Dengan Cara Tanam Pohon Buah Dilahan Kosong

“Kami nggak akan mau mbongkar kalau belum dapat pengganti. Karena kios ini lahan penghidupan kami, kalau disuruh bongkar segera, lha kami mau makan apa. Kalau dianggap ilegal kenapa dari dulu dibiarkan. Makanya kami tetap minta harus ada kompensasi. Seberapapun untuk mengganti kerugian kami kalau diminta membongkar,” urainya.

Sementara, Muhammad Rokhim (40) pemilik kios cucian motor di tepi rel Sidodadi, Banaran, Kalijambe, mengatakan secara prinsip tidak masalah jika memang akan ditertibkan.

Namun ia juga meminta agar PT KAI, Pemkab atau Pemprov juga memikirkan nasib para pedagang atau pemilik kios. Sebab sebagian besar sudah keluar uang untuk mendirikan bangunan, menyewa dari penghuni awal.

“Saya cuma ngontrak 2 tahun sekitar Rp 7 bulan. Yang punya namanya Kholifah. Ini sisa kontrak masih sekitar dua bulan. Kalau saya manut saja tapi juga harus dipikirkan bagaimana nasib kami,” paparnya.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe, Sragen, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Ia mengatakan sebenarnya tidak setuju kalau keberadaan bangunan di bantaran rel menjadi pemicu banjir di jalan raya Kalijambe. Menurutnya pemicu utama banjir itu karena air dari sawah tidak ada penampungan sehingga mengalir ke jalan raya.

Menurutnya fenomena banjir itu juga sudah terjadi sejak dari tahun-tahun lalu dan tiap hujan selalu terjadi banjir.

“Kemarin itu pas rapat, cuma kesepakatan sepihak saja. Kami sebenarnya nggak setuju,” katanya. Wardoyo