Beranda Daerah Boyolali Didukung Tim Sapu Jagad, Petugas Polsek Mojosongo Boyolali Berhasil Ungkap Curanmor Kurang...

Didukung Tim Sapu Jagad, Petugas Polsek Mojosongo Boyolali Berhasil Ungkap Curanmor Kurang dari 1×24 Jam

Barang bukti dua sepeda motor diamankan petugas di Mapolsek Mojosongo. Foto: Waskita

 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Mojosongo, Polres Boyolali, Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dalam tempo 1 X 24 jam, tim berhasil menangkap tersangka, Sian Ajiwakita (24) bersama barang bukti dua sepeda motor.

“Keberhasilan kami di-backup tim Sapu Jagad Polres Boyolali,” ujar  Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Paryani warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo pada Kamis (15/4) pukul 11.15. Motor miliknya, Honda Scoopy Nopol AD-4462-BED hilang saat diparkir di halaman rumah temannya se-kampung.

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mojosongo cepat tanggap mendatangi dan melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan tim Sapu Jagad Polres Boyolali untuk mengambil langkah tindak lanjut hasil penyelidikan.

Cukup bukti dan informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Aiptu Sugiman beserta anggota dan diback up tim Sapu Jagad Polres Boyolali langsung bergerak guna pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Pelaku pencurian berhasil diamankan pada Jum’at (16/4) pukul 10.00 di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor yaitu Honda coopy hasil curian dan Suzuki Shogun milik tersangka.  “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo guna proses hukum lebih lanjut.” (Waskita)