JOGLOSEMARNEWS.COM KOLOM

PANGAN KITA

Khafid Sirotudin. Foto:dok
   

 

 

Oleh: Khafid Sirotudin *

 

Setiap tanggal 16 Oktober, masyarakat dunia memperingati sebagai Hari Pangan Sedunia. Tentu saja FAO, Lembaga Pangan dan Pertanian Dunia PBB yang bermarkas di Roma, Italia, sebagai  badan dunia yang ‘duwe gawe’ soal penatalaksanaan pemenuhan pangan bagi hampir 8 miliar penduduk penghuni planet bumi saat ini.

Pangan beserta turunannya (pangan olahan, obat2an, dll) merupakan komoditas strategis bagi sebuah bangsa dan negara. Pangan dibutuhkan dalam kondisi damai maupun perang, wajib dihadirkan dalam segala musim dan cuaca, diperlukan oleh negara tropis, sub tropis maupun kutub. Pangan juga dibutuhkan dalam situasi normal dan tatkala terjadi bencana alam.

Tak terkecuali bagi bangsa Indonesia yang berada di garis katulistiwa, beriklim tropis, memiliki SDA yang kaya raya (darat, laut, sungai, danau), namun hingga sekarang belum memiliki ketahanan pangan yang optimal.

Dalam perspektif tasawuf,  “Ketahanan Pangan” suatu negara atau bangsa masih memasuki tingkatan ‘syariat’. “Kemandirian Pangan” itu ‘hakekat’ dan “Kedaulatan Pangan” itu ‘makrifat’.

Sebuah negara bisa dikatakan memiliki ketahanan pangan yang baik, apabila negara mampu memenuhi kebutuhan pokok pangan rakyatnya dengan baik.

Dalam tingkatan ‘syariat’ ini, sebuah negara dituntut untuk mampu memenuhi “kebutuhan pangan dasar” (bahan pokok yang memenuhi standar minimal asupan kalori dan beragam nutrisi: karbohidrat, protein, vitamin dan serat) yang aman, sehat, beragam, mudah diakses dan murah (harga terjangkau) untuk semua kalangan. Meski dalam memenuhi kebutuhan pangan tersebut, sebuah negara masih boleh mengimpor/mendatangkan dari negara lain, yang disebabkan kemampuan produksi pangan bangsa dan negaranya belum mencukupi.

Sebuah bangsa dilabeli memiliki kemandirian pangan yang baik manakala seluruh rakyat dan bangsa itu mampu berjamaah/gotong royong memenuhi kebutuhan pangan dasar seluruh rakyatnya secara mandiri.

Semua sektor pertanian dalam arti luas (tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, tanaman obat, peternakan) dan perikanan (laut, danau, sungai dan budidaya) mampu berproduksi, baik bersifat substitusi dan komplementer, bagi pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat. Tidak ada lagi impor bahan pangan karena sudah terpenuhi secara swa-sembada dari, oleh dan untuk rakyatnya secara berdikari.

Sebuah negara yang memiliki ‘kemandirian pangan’ disyaratkan memiliki stok pangan’ minimal untuk 1-2 tahun yang tersedia di depot/gudang logistik negara, sebagai cadangan apabila terjadi kegagalan panen secara massif di negaranya, akibat serangan hama, anomali cuaca dan terjadinya bencana alam.

Sebuah negara dikatakan memiliki kedaulatan pangan apabila mereka mampu mandiri, berdikari dan memiliki ‘kelebihan stok pangan’ untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk cadangan pangan nasional bagi bangsanya.

Dengan surplus tersebut, negara yang telah berkedaulatan pangan bisa melakukan ekspor dan atau barter produk yang dibutuhkan rakyatnya. Sehingga terjadi perdagangan pangan internasional antar negara yang adil, harmoni, seimbang dan berkeadaban.

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional suatu bangsa sangat ditentukan oleh ketahanan pangan negaranya. Sebuah negara yang memiliki ketahanan pangan baik, secara teori akan memiliki ketahanan nasional yang baik pula.

Apakah sebuah bangsa dan negara yang mempunyai SDA melimpah secara otomatis akan memiliki ketahanan pangan yang baik ?

Fakta dan data menunjukkan sebaliknya. Tidak semua negara bisa menikmati berkah dari Allah, meski SDA negaranya melimpah ruah.

Hingga akhir tahun ini Indonesia masih belum mampu mandiri, berdikari dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Sebagaimana amanat bapak bangsa Soekarno dalam Tri Sakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam budaya.

Sebenarnya para pendiri bangsa ini telah secara cermat dan futuristik meletakkan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945 sebagai panduan dasar hidup berbangsa dan bernegara, darul-ahdi wa syahadah. Tak terkecuali dalam usaha pemenuhan kebutuhan pangan bagi segenap warga negara Indonesia.

Tiga ayat konstitusi kita menyatakan: 1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sejalan dengan konstitusi NKRI, dalam sebuah riwayat Nabi Saw bersabda: “orang berserikat dalam 3 hal: air, rumput dan garam”.

Secara kontekstual riwayat tersebut memiliki makna dan pesan bahwa air, pangan (rumput-rumputan/tanaman pangan) dan mineral (garam dan bahan tambang) dikuasai oleh ‘perserikatan’ (negara) serta dipergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Kapankah terwujud ketahanan pangan, kemandirian pangan bahkan kedaulatan pangan di negeri ini ?. Semua akan kembali kepada bangsa ini, berpulang kepada pemimpin negara,  pemerintah, pemimpin bangsa, wakil rakyat, pemimpin agama, tokoh masyarakat dan peran serta seluruh rakyat Indonesia.

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Qs. Ar-Ra’d: 11)

Mulai dari Pribadi dan Keluarga

Suatu ketika kami pernah bertanya kepada mbak Zaeroh tetangga rumah pembuat ‘nasi kucing’ yang memasok nasi bungkus untuk beberapa angkringan di Weleri Kendal.

 

“Mbak 1 kilo beras bisa menjadi berapa bungkus?”

’20-21 bungkus pak’ jawab beliau.

Misalnya 1 kilogram beras menjadi 20 bungkus. Berarti setiap bungkus nasi berisi 50 gram beras. Dan bila sebungkus nasi berisi 8-10 suapan/sendok, maka sesendok nasi berisi kurang lebih 5-6 gram beras.

Jika saja setiap orang Indonesia tidak menyisakan sesuap atau sesendok makan nasi setiap hari, berapa beras yang bisa kita manfaatkan sebagai cadangan pangan nasional.

Jika 270 juta penduduk dikalikan 5 gram dan dikalikan 360 hari, hasilnya 486 milyar gram beras, setara dengan 486.000 ton beras. Apabila ditambahkan ‘penurunan’ angka konsumsi beras seluruh kaum muslimin Indonesia yang rela menjalankan puasa ramadhan sebulan penuh, maka jumlahnya kami yakin melebihi angka impor beras 500.000 ton pada tahun 2019 ini.

Kita menyaksikan berapa banyak nasi sisa terbuang setiap hari dari restauran, warung, kedai, angkringan dan rumah kita. Dan kitapun kurang peduli dan barangkali lalai berapa banyak saudara kita di berbagai wilayah dalam kondisi belum makan hari ini.

Mari kita mulai dan biasakan dari diri sendiri. Mulai hari ini, mulai dari yang kecil, mulai dari keluarga kita untuk selalu menghabiskan nasi yang ada di piring dan nasi bungkus/box setiap kali makan.

Dan alhamdulillah, sejak 5 tahunan lalu, kami sekeluarga sudah memulai dan berihtiar keras  membiasakan diri untuk tidak menyisakan sesendok nasi, bahkan sebutir nasipun kami usaha  menghabiskannya. Boleh jadi keberkahan rejeki dari Gusti Allah ada pada sebutir nasi terakhir yang kita makan.

Semoga Allah Tuhan yang Maha Kuasa meridhai bangsa ini. Amin. Wallahu’alam

Weleri, 16/20/2019

—*Penulis adalah Ketua LHKP-PWM Jateng dan Alumni Magister Agribisnis Undip

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com