JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Duh, Jenazah Sudah 4 Bulan Dimakamkan, Insentif untuk Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di Gawan Sragen Belum Juga Cair

Iustrasi pemakaman protokol covid-19. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Relawan Satgas Covid-19 Desa Gawan, Kecamatan Tanon, mempertanyakan pencairan insentif pemakaman warga meninggal covid-19 di wilayah setempat.

Pasalnya hampir empat bulan berjalan, insentif pemakaman belum juga dicairkan. Padahal, mereka merasa berkas dan kelengkapan persyaratan pencairan sudah dari dulu diajukan.

Hal itu diungkapkan koordinator Relawan Satgas Covid-19 Desa Gawan, Warli Saputro, Rabu (28/4/2021). Ia mengatakan insentif yang belum cair itu adalah insentif pemakaman dua warga yang meninggal akibat covid-19 pada Desember 2020 lalu.

Kala itu, pemakaman dilakukan oleh enam orang Satgas desa setempat. Pada bulan itu, ada dua warga yang meninggal dengan pemakaman secara protokol covid-19

“Padahal persyaratan sudah kita ajukan ke DKK dari dulu. Data dan foto lengkap ada dan juga kita lampirkan. Tapi sampai empat bulan belum cair juga,” paparnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Warli mengaku belum tahu persis besaran insentif pemakaman. Yang jelas sepengetahuannya memang ada insentif untuk relawan yang bertugas memakamkan pasien covid-19 dari DKK.

Menurutnya setiap pemakaman, melibatkan enam orang relawan dari Satgas di desanya. Ia berharap, meski nominalnya mungkin tak seberapa, hal itu sangat berarti dan dinanti di situasi seperti ini.

“Bukan soal nominalnya, tapi kadang yang namanya program ketika persyaratan sudah diajukan cukup lama, kok nggak cair-cair. Apakah syaratnya masih kurang atau ada kendala apa biar nggak jadi pertanyaan di bawah,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menyampaikan sebenarnya pencairan insentif pemakaman pasien covid-19 terus dilakukan.

Namun terkadang memang ada yang belum bisa dicairkan karena masih menunggu kroscek data. Biasanya hal itu terjadi karena kesalahan nama atau justru kesalahan pada penulisan namanya dalam bekas pengajuan.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Seperti kemarin penulisan nama saya sebagai Kepala DKK, ada yang kurang huruf y. Karena itu menyangkut pertanggungjawaban anggaran dan nanti diverifikasi, jadi harus nunggu dibetulkan dulu. Lalu ada juga yang terindikasi namanya dobel. Perlu dikroscek dulu, karena setiap anggaran yang dicairkan nanti juga diverifikasi,” tandasnya.

Ia menyebut besaran insentif pemakaman adalah Rp 300.000 per pemakaman. Maksimal pemakaman dilakukan oleh enam orang dengan standar menggunakan pakaian APD lengkap.

Pihaknya menggaransi sepanjang persyaratan benar dan sesuai ketentuan, pasti akan langsung dicairkan.

“Dananya sudah siap dan biasanya nggak lama bisa cair. Kalau yang agak lama, kami akan cek dulu mungkin ada kesalahan yang harus dibetulkan dulu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com