Beranda Daerah Boyolali Jelang Pembahasan RUU Kejaksaan, Anggota DPR RI Eva Yuliana Jaring Aspirasi ke...

Jelang Pembahasan RUU Kejaksaan, Anggota DPR RI Eva Yuliana Jaring Aspirasi ke Kejari Boyolali

 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM —- Upaya menjaring aspirasi dilakukan anggota DPR RI, Eva Yuliana kepada jajaran Kejaksaan Negeri  (Kejari) Boyolali, Jateng. Hal itu dilakukan menjelang pembahasan RUU Kejaksaan di DPR RI mendatang.

Sesampai di Kantor Kejari, Eva Yuliana langsung disambut Kajari Boyolali, Anshar Wahyudin dan diajak melihat langsung seluruh bagian bangunan Kejari. Setelah itu, Eva menjaring aspirasi di ruang aula lantai atas Kantor Kejaksaan.

Ditemui wartawan usai pertemuan, pihaknya mengaku senang bisa bertemu dengan seluruh jajaran Kejari Boyolali.Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku anggota legislatif. Masukan dan aspirasi yang diterima menjadi bahan kajian dalam pembahasan RUU Kejaksaan nantinya. “Pasalnya, kami dari Komisi III DPRD bakal segera membahas RUU Kejaksaan,” katanya.

Baca Juga :  Musim Hujan, Masyarakat Boyolali Diminta Waspadai DBD

Kajari Boyolali, Anshar Wahyudin menyatakan, pihaknya menyambut gembira dengan kedatangan salah satu anggota DPR RI tersebut. Dia berharap apa yang disampaikan bisa menjadi bahan masukan dan kajian dalam pembahasan RUU Kejaksaan.

“Dan kami berharap RUU Kejaksaan dapat secepatnya dibahas dan disahkan sebagai UU.” (Waskita)