JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kemenag Telah Susun Skenario Penyelenggaraan Haji 2021, Ini Rinciannya

Ilustrasi jamaah haji / tempo.co
   
Ilustrasi jamaah haji / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Tim manajemen krisis Kementerian Agama yang dibentuk oleh Menteri Agama, Yaqut Qolil Qoumas telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji untuk tahun 2021.

Skenario tersebut, sebenarnya telah dibuat pada akhir Desember 2020 kemarin.

Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ramadhan, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

“Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkan…

Ramadhan menjelaskan, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal
jemaah. Jumlah kuota ini juga akan berdampak pada aspek biaya haji.

Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam menyusun skenario ini adalah kebijakan Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021. Ramadhan menuturkan, pada 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30 persen) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70 persen).

Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun. “Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil,” katanya.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

Kebijakan lainnya ialah terkait tes Covid-19 saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020, kata Ramadhan, juga harus menjalani karantina, yaitu 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan 2 pekan setelah selesai haji.

Dengan jumlah jemaah hanya 1.000 orang pada tahun lalu, pemerintah Saudi menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan katering berupa makanan siap saji. “Dari pelajaran 2020, kami susun skenario haji 2021 yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu,” kata Ramadhan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com