Beranda Umum Nasional Mengkhawatirkan! Materi Pancasila Hilang dari PP No. 57/2021. MPR Minta Pemerintah Lakukan...

Mengkhawatirkan! Materi Pancasila Hilang dari PP No. 57/2021. MPR Minta Pemerintah Lakukan Revisi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kanan), Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kedua kanan), Fadel Muhammad (kedua kiri), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Lili Pintauli Siregar (kanan) berjabat tangan saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Hilangnya Pancasila dari mata pelajaran atai mata kuliah wajib dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021,  mendorong Wakil Ketua MPR,  Ahmad Basarah angkat bicara.

Manurut dia, kebijakan dalam aturan itu berseberangan dari arah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menjadikan Pancasila sebagai arus utama dalam mengelola negara.

“Sayangnya di internal pemerintahan tidak semua aparatur negara memiliki kapasitas dan kesungguhan untuk dapat menerjemahkan kehendak presiden tersebut secara baik dan benar,” kata politikus PDIP itu lewat keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Karena itu menurutnya, PP Nomor 57 Tahun 2021 perlu direvisi. Revisi itu dapat memasukkan kembali Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dan perguruan tinggi. Dia bilang revisi yang dilakukan meskipun aturan tersebut baru terbit adalah hal lumrah.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp  300 T di Kasus Korupsi Timah, Harvei Moeis  Diganjar 6,5 Tahun

“Untuk itu dalam rangka segera mengakhiri
kontroversi PP 57/2021 dan menyelamatkan wajah Presiden Jokowi, maka sebaiknya Pemerintah segera membuat inisiatif melakukan perubahan terbatas atas PP 57/2021,” ujar dia.

Basarah menganggap pejabat yang terlibat penyusunan kebijakan dan regulasi ini terkesan memiliki pandangan berbeda mengenai pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Padahal saat ini, kata dia, Indonesia sedang menghadapi serbuan ideologi transnasional seperti komunisme, ekstremisme agama dan liberalisme.

“Berbagai survei menunjukkan makin merosotnya pengetahuan dan keyakinan pelajar dan mahasiswa tentang nilai-nilai Pancasila. Hal ini tentu semakin mengkhawatirkan apabila pelajaran Pancasila dihilangkan dalam pendidikan di Indonesia,” kata Ahmad Basarah.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP Dituding Lempar Batu Sembunyi Tangan

www.tempo.co