JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertandingan futsal antar kampung (Tarkam) di Kalideres, Jakarta Barat berakhir pilu. Seorang tewas meregang nyawa karena bacokan celurit, dan seorang luka-luka karena amukan dari pelaku yang membawa senjata celurit.
Korban tewas berinisial MRR (18). Dia tewas dibacok oleh pemuda mabuk di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Diketahui bahwa pembacokan itu disebabkan saling tuding salah satu tim menggunakan pemain cabutan atau pemain luar.
Hal tersebut diketahui usai polisi meringkus IA als A, pelaku yang menganiaya dan membacok MRR (18) hingga tewas dengan celuritnya.
Sementara satu korban lain berinisial P juga mengalami luka berat akibat bacokan pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pelaku IA membacok kedua korbannya dalam kondisi mabuk.
“Karena sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur ” ujar Ady saat merilis kasusnya di kantornya, Kamis (22/4/2021).
Ady menjelaskan insiden berdarah tersebut terjadi berawal dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban yang berasal dari Kampung Kojan Kalideres dengan kelompok pelaku dari Bulak Teko Kalideres.
Kedua tim sepakat yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp 365.000 dengan syarat tak boleh membawa pemain dari luar kampung atau cabutan.
Saat pertandingan, tim korban kalah dari tim futsal pelaku. Namun tim korban menuding tim pelaku menggunakan pemain cabutan sehingga mereka tak mau menepati perjanjian taruhan.
Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke luar lapangan. Karena kalah jumlah maka tim futsal Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman kampung yang berada di sekitar lokasi.
“Kemudian tersangka IA als A yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar lokasi mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku,” kata Ady.
Di saat korban MRR dan P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar, tersangka tiba-tiba saja langsung membacok.
“Tersangka langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan pelaku juga membacok korban P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku IA diringkus petugas gabungan kolaborasi dari Unit Reserse Kriminal umum dan Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat serta Polsek Kalideres.
“Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Lebak Banten ” ujar Arsya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Peristiwa pembacokan tersebut diketahui saat korban penusukan itu dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Peristiwa diantarkannya korban ke rumah sakit itu terekam CCTV. Kemudian video rekaman itu dibagikan akun instagram @westjournalpalma, Selasa (20/4/2021).
Pada rekaman CCTV, terlihat sebuah motor datang ke depan UGD RS Mitra Keluarga. Motor itu membonceng seorang pria berbaju hitam dengan keadaan lunglai yang ditaruh di bagian tengah.
Diduga pria itu merupakan korban penusukan. Kemudian security rumah sakit itu membantu korban untuk masuk ke dalam UGD dengan menggunakan kursi roda.
Dua pria yang mengantar korban pun awalnya ikut membantu S.atu pria yang membonceng korban terlihat berlumuran darah di baju bagian punggung.
Setelah korban dimasukan ke dalam IGD, kedua pria yang mengantarkan korban pergi meninggalkan rumah sakit. Saat dicari pihak rumah sakit, mereka tidak menemukan pengantar korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.
“Jadi RS tersebut menerima pasien dari dua orang lelaki tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan setelah itu, dua orang ini langsung kabur,” kata Arsya.