JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sartikawati Dibunuh Karena Menolak Diajak Hubungan Intim. Sempat Diajak Pesta Miras, Saat Mabuk Didorong ke Waduk Kembangan Sragen

Tersangka pembunuh Sartikawati saat diamankan di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri pembunuhan Sartikawati akhirnya terkuak gamblang. Polres Sragen menangkap pelaku pembunuhan wanita muda yang mayatnya ditemukan mengambang di tepi Waduk Kembangan, Dukuh Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen Minggu (11/4/2021) pagi.

Pelaku pembunuh wanita asal Dukuh Krandegan, RT 30/14, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen itu diketahui bernama Edi Santoso (23) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Pemuda berambut semiran pirang awut-awutan itu ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat konferensi pers di Mapolres Senin (12/4/2021) mengungkapkan tersangka diamankan saat berada di jalan Indomaret Kedawung Sragen.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Rumah Warga Desa Sambi, Sragen, Rusak Parah dan Nyaris..

“Tersangka kita amankan kurang dari 12 jam sejak mayat korban ditemukan. Tersangka berinisial ES asal Kedawung Sragen. Dia belum bekerja, usianya 23 tahun,” papar Kapolres.

Tersangka pagi ini dihadirkan di Mapolres Sragen dalam ungkap kasus oleh Polres. Kapolres menguraikan hubungan tersangka adalah teman korban.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mendorong tubuhnya ke dalam waduk. Akibat dorongan itu, tubuh korban kemudian terjatuh ke waduk dan kepalanya membentur batu.

Baca Juga :  Belasan Orang Tahanan Polres Sragen Ngaji Bareng dan Mendapat Siraman Rohani di Bulan Suci Ramadan 1444 H

Dorongan itu muncul setelah pelaku kalap karena permintaannya untuk bersetubuh ditolak oleh korban. Sebelumnya, mereka sempat pesta miras jenis ciu bersama enam teman tersangka di dekat waduk.

“Sabtu malam (10/4/2021), tersangka mengajak korban keluar di waduk. Kemudian bersama 6 orang lebih, mereka melakukan kegiatan pesta minuman keras,” urai Kapolres.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com