Beranda Daerah Sragen Sistem E-Retribusi Kios dari Bank Jateng Dikeluhkan Bikin Ribet dan Malah Menyengsarakan....

Sistem E-Retribusi Kios dari Bank Jateng Dikeluhkan Bikin Ribet dan Malah Menyengsarakan. Pedagang Pasar Bunder Sragen Minta Kembali ke Karcis Lama!

Salah satu pedagang Pasar Bunder menunjukkan kartu E-Retribusi Kios dari Bank Jateng yang dianggap menyusahkan pedagang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerapan sistem retribusi elektronik atau E-Retribusi untuk kios di pasar Sragen menuai keluhan.

Ribetnya harus mengisi saldo dan kebijakan buka tak buka harus bayar, dinilai sangat memberatkan pedagang.

Mereka pun mendesak Pemkab mengkaji ulang penerapan E-Retribusi dan memilih dikembalikan ke sistem karcis seperti dulu.

Keluhan itu mencuat dari beberapa pedagang di Pasar Bunder, Sragen. Salah satu pedagang, Yuliatman Unyil (43) menyampaikan penggunaan model kartu retribusi memang banyak dikeluhkan karena ribet.

Keharusan pedagang mengisi saldo antara Rp 50.000 dan Rp 100.000 sekali isi, sangat memberatkan di tengah situasi penurunan omzet masa pandemi ini.

“Kalau bagi pedagang yang laris dan besar, mungkin uang Rp 50.000 atau Rp 100.000 sekali isi nggak masalah. Tapi kalau yang pedagang kecil pas sepi gini, sekali keluar uang segitu, kadang berat Mas. Apalagi pasar makin ke sini makin sepi. Lebih enak dulu, tiap hari ditariki pakai karcis hanya Rp 1.500 atau Rp 1.800 kan nggak kerasa Mas, dan malah tertib,” paparnya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Yuli yang menempati dua kios di Pasar Bunder untuk jualan cabai itu menguraikan sistem penarikan dari Bank Jateng juga menyusahkan. Sebab jika saldonya kurang sedikit saja, maka tidak bisa ditarik dan dianggap nunggak.

Misalnya ketika saldo di kartu hanya tinggal Rp 40.000 sementara retribusinya Rp 50.000, maka petugas tidak mau menarik.

“Kalau tarikannya lebih dari Rp 50.000, dikasih Rp 50.000 lebih dikit juga gak mau. Kurang dari Rp 40.000 dikasih Rp 40.000 juga nggak mau. Jadi kan membingungkan. Sebenarnya mungkin di saldo ada tapi kurang dikit nggak mau narik, akhirnya dianggap nunggak,” tuturnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Belum lagi, lanjutnya, sistem E-Retribusi ini menerapkan buka tak buka harus bayar. Hal itu sangat membebani pedagang di tengah kondisi omzet makin sepi.

Hal itu berbeda dengan kebijakan saat pakai karcis. Di mana hanya kios yang buka yang diminta bayar retribusi. Sedang yang tutup tidak ditariki.

“Kalau pakai sistem kartu ini, katanya tiap hari kartunya kerja. Jadi kios buka atau enggak, ya dihitung harus bayar terus. Lalu kalau mau lihat saldo sekali lihat bayar Rp 100. Makanya kami minta kembalikan saja ke sistem karcis seperti dulu. Karena ini malah nyengsarakan wong cilik,” tuturnya.

Salah satu pedagang menunjukkan Kartu E-Retribusi kios dari Bank Jateng. Foto/Wardoyo

Sementara, pedagang kios sembako di Pasar Bunder, Rusmiyati menilai kalau dirinya selama ini relatif tidak masalah dengan penerapan E-Retribusi.

Baginya membayar retribusi harian atau bulanan pakai kartu, sama saja. Namun sebagian pedagang memang ada yang keberatan dengan sistem kartu E-Ret.

Sebab sekali isi saldo minimal harus Rp 50.000 atau Rp 100.000. Padahal bagi pedagang yang punya setoran kredit, mengeluarkan uang Rp 50.000 sekali waktu, kadang sangat susah terutama di situasi pandemi saat ini.

“Kalau saya Alhamdulillah nggak pernah nunggak. Kadang kalau pas laku banyak saya titip ngisi saldo Rp 50.000 kalau dihitung-hitung ya sama. Bayar harian sama sekali sebulan. Tapi kalau disuruh milih, ya enak sistem karcis seperti dulu. Tiap hari ditariki tapi kan cuma Rp 1.000 atau Rp 1.500 jadi nggak kerasa,” tukasnya.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Senada, ia pun sebenarnya memilih lebih enak dikembalikan lagi ke sistem lama. Apalagi dengan E-Retribusi itu pedagang kadang enggan direpotkan ketika harus antri mengisi saldo.

Terkait hal itu, Lurah Pasar Bunder, Sugino menyampaikan kalau soal E-Retribusi itu adalah kebijakan pimpinan dalam hal ini dari dinas terkait.

Soal keluhan pedagang dan minta dikembalikan ke sistem karcis, ia merasa tidak berwenang menanggapi atau memberikan komentar.

“Kalau soal tunggakan retribusi sejak adanya E-Retribusi, biasanya yang terjadi karena saldonya mungkin kurang sedikit sehingga tidak bisa ditarik. Akhirnya jadi tunggakan, padahal saldonya sebenarnya isi. Hanya kurang saja tapi dari sistem kan nggak bisa narik,” tukasnya.

Ia menyebut jika ada tunggakan, pedagang sebenarnya sudah diberikan sosialisasi. Namun kondisi di lapangan dan masing-masing pedagang terkadang berbeda-beda. Wardoyo