Beranda Umum Nasional Ternyata Ada 12.000 Penerima Kartu Prakerja Belum Beli Paket Pelatihan. Lewat 29...

Ternyata Ada 12.000 Penerima Kartu Prakerja Belum Beli Paket Pelatihan. Lewat 29 April, Dana Stimulus Dicabut

Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata, ada sebanyak 12.000 peserta Kartu Prakerja yang lolos seleksi gelombang 16 belum membeli paket pelatihan pertamanya, hingga Jumat (23/4/2021).

Hal itu dikatakan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tahutu.

Karena itu, Louisa  mengingatkan bahwa batas akhir pembelian pelatihan untuk peserta gelombang tersebut adalah Kamis (29/4/2021), pukul 23.59 WIB.

“Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir,” kata Louisa di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Ia mengingatkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli paket pelatihan sampai tenggat waktu yang telah ditentukan, mereka  akan terancam gagal menerima stimulus.

PMO Kartu Prakerja sebelumnya mencatat, ada 35.809 orang yang kepesertaannya telah dicabut.

Jumlah itu tercatat dari total peserta gelombang 12 hingga 15. Louisa mengatakan para peserta ini tidak membeli paket pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard,” tutur Louisa.

Selanjutnya, Louisa memungkinkan PMO bakal membuka penerimaan Kartu Prakerja gelombang ke-17. Bukan bersifat penambahan kuota, gelombang ini dibuka untuk memulihkan status kepesertaan para penerima bantuan yang dicabut.

“Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data,” ujar Louisa.

Seperti tahun sebelumnya, peserta Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 3,55 juta. Dari total itu, Rp 1 juta di antaranya akan digunakan untuk membeli paket pelatihan secara daring.

Sedangkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bakal diberikan secara tunai sebanyak empat kali (Rp 600 ribu per bulan) setelah peserta Kartu Prakerja menyelesaikan pelatihannya dan mengisi rating. Sedangkan insentif Rp 150 ribu akan diberikan bila peserta telah mengisi tiga kali survei.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

www.tempo.co