YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumat (9/4/2021), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menggeledah kediaman terduga teroris di wilayah DIY.
Kali ini, sasarannya adalah rumah milik F yang berlokasi di RW 06/RT 28, Kampung Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron Yogyakarta.
Gang menuju rumah terduga teroris telah ditutup dengan menggunakan portal saat Tribun Jogja tiba di dekat lokasi penggeledahan sekira pukul 11.00 WIB.
Siapa saja yang tak berkepentingan dilarang mendekati lokasi. Adapun upaya penggeledahan diperkirakan rampung sekira pukul 12.15 WIB.
Saat dikonfirmasi, Ketua RW 6, Kampung Suryowijayan, Hadi Prawoto menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB dirinya bersama Ketua RT setempat diminta untuk menjadi saksi penggeledahan di kediaman F.
“Itu (yang digeledah) warga kami, dari pihak petugas juga konfirmasi di kami dulu. Baru dilaksanakan penggeledahan di rumah,” jelas Hadi saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari lokasi penggeledahan.
Saat penggeledahan, Hadi tak melihat kehadiran F di lokasi. Saat itu hanya ada istrinya yang ikut menjadi saksi.
F juga diketahui memiliki seorang anak yang saat ini masih bersekolah di bangku SMP. Namun kehadirannya juga tak tampak.
Saat penggeledahan, Hadi turut menyaksikan ada sejumlah buku-buku milik F yang diamankan petugas Densus 88.
“Yang kami lihat hanya buku-buku namun kita tidak tahu isi buku bukunya,” tandasnya.
Ada juga sebuah rompi tanpa label dan tiga bilah pisau yang kemungkinan ikut diamankan petugas.
“Ada pisau tiga tapi hanya dikumpulkan. Entah dibawa atau tidak karena terus kami ada tugas Jumatan. Saya pernah pinjam pisau itu untuk menyembelih sapi,” paparnya.