Beranda Daerah Karanganyar Ungkap Kasus Kakek Cangkul Cucu, Polisi Periksa 10 Saksi

Ungkap Kasus Kakek Cangkul Cucu, Polisi Periksa 10 Saksi

Seorang petugas kepolisian menunjukkan lokasi terjadinya pembunuhan cucu oleh kakeknya sendiri / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Satreskrim Polres Karanganyar bekerja ekstra hati -hati guna mengungkap kontroversi kasus pembunuhan pelaku seorang Kakek, S (68) diduga mencangkul cucunya, AF  (17) di Gondangrejo, Karanganyar.

Pasalnya, tersangka mengelak terhadap barang bukti sebuah cangkul yang diduga dipakai untuk membunuh cucunya.

Tersangka hanya mengakui bahwa dirinya hanya menggunakan kayu untuk memukul cucunya, sedangkan kayu itu asalnya dibawa oleh korban untuk memukul tersangka.

Sementara terdapat cangkul pada peristiwa tersebut, yang diduga digunakan tersangka untuk  memukul korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussain mengatakan, guna memastikan penyidikan atas peristiwa itu pihaknya sudah memeriksa sebanyak 10 saksi.

“Ya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus bertambah untuk kepentingan validitas penyidikan,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (30/4/2021).

Baca Juga :  Tragis! Tamu Hotel di Kendari Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Tali Rafia

Menurut Kasatreskrim, kemungkinan penambahan saksi bisa terjadi hingga polisi mendapatkan keterangan yang valid sebagai alat bukti kasus tersebut. Adapun untuk hasil tes DNA pada cangkul hingga akhir pekan ini belum ada.

Selanjutnya, jika hasil tes DNA sudah diketahui hasilnya, hal itu  akan dijadikan pegangan polisi terhadap kesaksian tersangka yang selama ini masih mengelak bahwa tersangka tidak menggunakan cangkul saat memukul korban.

“Harapan kami Minggu depan hasil test DNA terhadap barang bukti cangkul bisa keluar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, seorang kakek dengan inisial S (68) warga Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jateng, terpaksa tega mencangkul cucunya yang usianya masih bawah umur dengan inisial AF (17) hingga akhirnya tewas setelah kesal karena dipukuli terlebih dulu oleh sang cucu.

Baca Juga :  Pembunuh Bos Kerajinan Tembaga Tumang, Boyolali Divonis Seumur Hidup. Terdakwa dan JPU Sama- sama Ajukan Banding

Korban tewas hanya sekitar 50 menit setelah kejadian dan dilarikan ke RSUD Ngipang, Surakarta. Beni Indra