Beranda Daerah Boyolali Aksinya Viral dan Dihujat, Sopir Truk Boks Ugal-Ugalan yang Pepet Emak-emak di...

Aksinya Viral dan Dihujat, Sopir Truk Boks Ugal-Ugalan yang Pepet Emak-emak di Bangjo Boyolali Akhirnya Ditangkap Polisi. Ternyata Masih Muda, Sempat Minta Maaf, Nih Tampangnya!

Sopir mobil boks ugal-ugalan yang njepit emak-emak pemotor di bangjo Boyolali saat diamankan polisi dan meminta maaf. Foto/Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah aksinya viral, pengemudi truk box ugal – ugalan yang menghimpit seorang pengendara motor perempuan di Simpang Empat Surowedanan Boyolali, Selasa (25/5/2021) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Berbekal rekaman CCTV, Satlantas Polres Boyolali berhasil mengamankan kendaraan truk tersebut.

Pengemudinya masih muda dan mengaku bernama Gunawan Ageng Pamungkas. Penangkapan itu terungkap dari video yang diunggah Satlantas Polres Boyolali.

Dalam video itu, sopir muda itu mengenakan kaos oblong merah diapit dua polisi. Dia kemudian menyatakan permintaan maaf atas aksi ugal-ugalannya yang nyaris membahayakan pemotor di bangjo.

Aksi truk box itu membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kendaraan truk dan pengemudinya lantas diamankan di Mako Satlantas Polres Boyolali. Kemudian pengemudi truk diberikan Surat Tilang dengan pasal 287 ayat (1) jo pasal 106 ayat (4) huruf a dan b UU No 22 Tahun 2009.

Pasal itu erbunyi Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Pilkada Boyolali 2024: Agus Irawan Nyoblos di TPS 8 Sindon - Dwi Fajar Nirwana di TPS 3 Kebonan Karanggede Boyolali dan Ini Yang Dilakukan Usai Pencoblosan

Atas kejadian tersebut, pihak Satlantas menghimbau untuk selalu mematuhi rambu – rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sebelumnya, video aksi ugal-ugalan pengemudi truk boks itu sempat ramai di media sosial.

Kejadian mencekam sempat dialami seorang pengendara sepeda motor di simpang empat Surowedanan, Boyolali Kota. Dia nyaris celaka karena dipepet truk saat berhenti karena lampu bangjo menyala merah.

Video itu sempat viral. Ternyata, kejadiannya pada Selasa (25/5/2021) pukul 15.34 WIB. Awalnya, pengendara motor itu melaju dari arah utara atau bekas Terminal Boyolali Kota lama. Sesampai di simpang empat tersebut, dia berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.

Saat itulah, kendaraan dari arah selatan berjalan karena lampu lalu lintas menyala hijau.

Sejumlah kendaraan baik pikap maupun truk pun melintas. Bahkan, ada truk yang melaju dekat sekali dengan posisi pengendara motor yang sedang berhenti.

Beruntung tidak sampai terjadi kecelakaan. Hanya saja, kejadian itu menimbulkan kengerian pada diri pengendara motor maupun masyarakat.

Pasalnya, sopir truk seakan mengabaikan pengendara motor di depannya dari lawan arah yang berhenti.

Terkait kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Boyolali, Cipto Budoyo melalui petugas CCRoom, Sigit Wiranto membenarkan adanya rekaman video viral tersebut.

Baca Juga :  Plt Kapolres Boyolali Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Disebutkan, memang sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan itu dari arah utara.

“Kalau dari arah utara memang pengendara sepeda motor boleh melintas,” katanya.
Menurut dia, kejadian seperti itu sempat beberapa kali terjadi di simpang empat Surowedanan.

Pihaknya juga sudah berulangkali memberikan pengertian kepada seluruh pengguna jalan di kawasan itu untuk berlaku tertib.

“Peringatan kami sampaikan langsung melalui CCRoom dan bisa didengar lewat speaker yang terpasang di simpang empat Surowedanan,” ujarnya. Waskita/Wardoyo