JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Baru selama empat hari larangan mudik diberlakukan, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Mei 2021, Polda Metro Jaya sudah menghalau dan memaksa putar balik sebanyak 13.101 kendaraan.
Jumlah kendaraan tersebut dihalau oleh petugas yang tersebar di 21 titik penyekatan.
“Kendaraan itu diminta balik di 21 titik penyekatan dan 21 titik pengecekan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah sepeda motor, yakni 7.525 unit. Menyusul di belakangnya adalah mobil pribadi, yakni 4.510 unit.
Kendaraan roda empat penumpang atau non pribadi yang diminta putar balik berjumlah 887 unit. Akan halnya kendaraan jenis roda empat barang yang juga diminta balik selama larangan mudik sebanyak 179 unit.