JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Baru 4 Hari Larangan Mudik Berlaku, Petugas Halau dan Paksa Putar Balik 13.000 Kendaraan

Ilustrasi pemudik motor. Foto/Republika.co.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Baru selama empat hari larangan mudik diberlakukan, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Mei 2021, Polda Metro Jaya sudah menghalau dan memaksa putar balik sebanyak 13.101 kendaraan.

Jumlah kendaraan tersebut dihalau oleh petugas yang tersebar di 21 titik penyekatan.

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

“Kendaraan itu diminta balik di 21 titik penyekatan dan 21 titik pengecekan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah sepeda motor, yakni 7.525 unit. Menyusul di belakangnya adalah mobil pribadi, yakni 4.510 unit.

Baca Juga :  Jokowi Dikabarkan Telepon Hakim MK Tanyakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan MK

Kendaraan roda empat penumpang atau non pribadi yang diminta putar balik berjumlah 887 unit. Akan halnya kendaraan jenis roda empat barang yang juga diminta balik selama larangan mudik sebanyak 179 unit.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com