![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/05/IMG-20210509-WA0058.jpg?resize=640%2C426&ssl=1)
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Boyolali tetap bisa menggelar sholat Id pada Lebaran 2021 nanti. Hanya saja, sholat Id hanya boleh digelar di lingkup RT masing- masing.
Hal itu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga pelaksanaan sholat Id harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Jumlah jamaah pun terpaksa dibatasi dengan menerapkan jaga jarak.
Demikian diungkapkan oleh Menurut Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Dia mengatakan, aturan pelaksanaan salat Id masih seperti pada tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Boyolali memtuskan tidak menyelenggarakan di Masjid Agung dan Masjid Ageng maupun di lapangan.
Selanjutnya, untuk memecah kerumunan, diatur dengan memperbolehkan menggelar salat Id di masjid yang berada di wilayah tempat tinggal.
Tentunya dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni kapasitas jamaah dibatasi 50 persen, wajib memakai masker dan menjaga jarak.
“Kita harapkan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup masing-masing, misalnya satu RT ada mushala atau masjid disitu hanya terbatas pada ruang lingkup itu saja, saya kira masih aman,” kata Bupati.
Pada kesempatan ini Bupati Said kembali menekankan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Boyolali yang berada di luar kota untuk mentaati aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik.
“Lebaran tahun ini marilah kita nikmati, kita jalankan lebaran yang memang suasana terbatas, tetapi media, sarana komunikasi saya kira tidak lagi membatasi kita untuk menjalin komunikasi, bisa lewat aplikasi medsos,” ujarnya.
Pihaknya berharap peran serta seluruh masyarakat dalam berkomunikasi dengan keluarga di luar kota, untuk membangun kesadaran bersama, agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Pemkab Boyolali tidak menolak pemudik, tetapi jauh lebih menghargai semangat kesadaran diantara sesama,” ujarnya. Waskita