KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Bupati Karanganyar, Juliyatmono tidak mengizinkan takbiran keliling, termasuk festival bedug pada malam takbiran, karena banyak faktor penyebabnya.
Pertama, berpotensi mengundang kerumunan, dan kedua, takbiran di tengah pandemi bisa dilakukan di berbagai masjid tanpa harus berkeliling.
“Mengagungkan Asma Alloh itu harus dilakukan dengan cara-cara terhormat dan banyak ruang, sehingga tidak harus melalui takbiran keliling karena rawan dan berisiko. Takbir keliling jelas kami melarangnya,” tandas Bupati kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , pekan lalu.
Menurut Bupati, takbir bisa dilakukan di masjid-masjid tanpa harus bergerombol berkeliling apalagi terjun ke jalan dan berkeliling.
Lebih lanjut Orang nomor satu di Karanganyar itu menjelaskan, sebisa mungkin saat pandemi Covid-19 ini pemerintah mengantisipasi terhadap kemungkinan pelebaran ruang penyebaran Covid-19. Yakni adanya kerumunan apalagi tanpa jaga jarak serta prokes yang tidak ketat.
Adapun dalam takbir keliling, potensi kerumunan tersebut sangat kuat, sehingga Bupati pun tidak mau ambil resiko, terpaksa melarang takbir keliling dan festival bedug.
“Takbiran bisa dilakukan di hati masing-masing tanpa harus bergerombol,” ungkapnya.
Meski begitu diakui oleh Bupati, pihaknya memperbolehkan sholat Ied pada lebaran 1442 H bertepatan Tahun 2021 ini. Alasannya jelas, yakni Fatwa MUI dan ada 4 syarat yang harus dipenuhi yakni harus ada panitia penanggung jawab, kuota kapasitas hanya 50% , yang sakit dilarang datang sholat di lapangan serta prokes yang amat ketat.
Sementara untuk takbiran keliling tidak ada aturan mengikat seperti itu, sehingga yang terjadi adalah potensi kerumunan dan itu sangat berbahaya bagi penyebaran Covid-19. Beni Indra