Beranda Umum Nasional Dalam Seleksi TWK,  Pegawai  KPK Sempat  Ditanyai Soal Pribadi Sampai  Kemungkinan Jadi ...

Dalam Seleksi TWK,  Pegawai  KPK Sempat  Ditanyai Soal Pribadi Sampai  Kemungkinan Jadi  Isteri Kedua

Ilustrasi tes wawancara / tempo.co
Ilustrasi tes wawancara / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Namanya tes wawasan kebangsaan (TWK), namun ternyata banyak pertanyaan yang diajukan oleh penguji yang menyinggung masalah-masalah pribadi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Misalnya, salah seorang pegawai KPK yang ikut tes wawasan kebangsaan (TWK) diduga mendapat pertanyaan yang tidak menyenangkan.

Seorang sumber yang ikut tes menuturkan, rekannya mendapat pertanyaan kurang  sopan dari pewawancara.

“Pewawancara mulanya bertanya kehidupan pribadi, kenapa belum menikah terus ditanya mau tidak menjadi istri keduanya,” kata sumber ini menceritakan ulang pengalaman rekannya pada Kamis ( 7/5/ 2021).

“Si pewawancara memang bilang cuman bercanda,” ujarnya.

Pertanyaan pribadi seperti itu, hanya satu cerita dari rangkaian wawancara dalam TWK alih status pegawai di KPK menjadi ASN.

Sumber lain mengatakan, beberapa rekannya bahkan ada yang diminta membaca syahadat sampai doa qunut. Ada juga yang ditanya organisasi Islam apa yang diikuti.

Baca Juga :  Prediksi JK, Biaya Pemulihan Pascabanjir Sumatera Minimal Rp 60 M

Tes wawancara merupakan tahap kedua dari rangkaian TWK yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, para pegawai menjalani tes mengisi modul berjudul indeks moderasi bernegara.

Dalam modul ini, pegawai diminta menjawab 60-an lebih pertanyaan dengan jawaban mulai dari sangat sesuai sampai sangat tidak sesuai.

Beberapa pertanyaan yang muncul dalam modul ini misalnya, semua orang Jepang jahat, penista agama harus dihukum mati, sampai soal menjalankan perintah agama tanpa paksaan.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos dalam TWK ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan tak berwenang menentukan nasib 75 pegawai yang tak lulus.

“Status mereka saat ini pegawai di KPK. Belum jadi ASN. Jadi kewenangannya masih di KPK,” kata Ketua BKN Bima Haria Wibisana Kamis, 6 Mei 2021. 

Baca Juga :  Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.