Beranda Daerah Sragen Diancam Sanksi, Kehadiran PNS Sragen Hari Pertama Pasca Lebaran Mencapai 97,11 %....

Diancam Sanksi, Kehadiran PNS Sragen Hari Pertama Pasca Lebaran Mencapai 97,11 %. Ada 129 PNS Tidak Hadir, 10 Orang Dilaporkan Sakit

Ilustrasi apel PNS Sragen. Foto/Dok JSnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 129 PNS di Kabupaten Sragen dilaporkan tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca libur cuti Lebaran, Senin (17/5/2021).

Meski demikian, ketidakhadiran mereka bukan karena mangkir tanpa izin atau keterangan. Melainkan karena berbagai kepentingan dan turun piket.

Fakta itu terungkap dari hasil rekapitulasi kehadiran PNS pada hari perdana masuk pasca cuti Lebaran hari ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna mengatakan dari laporan semua instansi yang masuk ke dinasnya, total PNS yang hadir sebanyak 4.327 orang.

Jika dipersentase, tingkat kehadiran secara PNS secara keseluruhan mencapai 97,11 persen. Sehingga yang tidak hadir tercatat 2,89 persen saja atau 129 orang.

“Secara keseluruhan, jumlah PNS yang hadir 97,11 persen. Sedangkan yang tidak hadir 2,89 persen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (17/5/2021).

Meski ada 129 yang tidak hadir, Sutrisna menyebut mereka tidak hadir karena alasan kuat. Di antaranya cuti melahirkan sebanyak 17 orang, cuti alasan penting 3 orang, turun piket 94 orang, cuti sakit 10 orang, dinas luar 2 orang dan tugas belajar 3 orang.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Tidak ada PNS yang mangkir tanpa keterangan atau membolos. Menurutnya semua yang tidak hadir, melampirkan izin dan keterangan.

“Tidak ada yang tidak masuk tanpa keterangan. Mungkin karena penerapan absen online juga,” terangnya.

Dengan tidak ada yang mangkir tanpa keterangan, maka tidak ada PNS yang terancam sanksi di hari pertama masuk pasca Lebaran ini.

Sutrisna menyampaikan untuk hari masuk perdana tadi, memang tidak semua instansi mengapelkan PNS mereka.

Sebagian instansi yang karyawan atau pegawainya banyak dan keterbatasan tempat, dibolehkan tidak menggelar apel untuk menghindari kerumunan.

“Yang memungkinkan apel ya apel. Tapi ada yang karena keterbatasan tempat dan karyawannya banyak tidak memungkinkan untuk apel ya tidak menggelar. Karena tidak mungkin juga mengumpulkan banyak di situasi yang harus menjaga prokes seperti saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Sebelumnya, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto mewanti-wanti semua PNS untuk tertib masuk pada hari pertama pasca cuti lebaran.

Sanksi tegas akan diambil jika ada PNS yang nekat mangkir atau membolos pada hari pertama masuk hari ini. Wardoyo