Beranda Daerah Sragen Fakta Baru Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Tunjungan, Kapolres Sragen Ungkap...

Fakta Baru Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Tunjungan, Kapolres Sragen Ungkap Sopir Mobil Mazda Ternyata Habis Konsumsi Obat-Obatan. Sempat Overlap Makan Jalur Xenia!

Kondisi mobil Xenia ringsek usai kecelakaan maut di Tunjungan, Sambungmacan, Sragen, Rabu (26/5/2021) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri kecelakaan maut antara mobil Mazda Doubel Cabin dan Xenia menewaskan 3 orang yang terjadi di jalan Raya Sragen-Ngawi tepatnya di Dukuh Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Rabu (26/5/2021) malam ini akhirnya terkuak.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi
pengemudi Mazda AD 1941 QN yang menabrak Xenia, Bagus Dwi Putranto (33) asal Patoman, RT 10/03, Sambungmacan, Sragen itu diketahui mengemudi dalam kondisi pengaruh obat-obatan.

Tidak hanya itu, sopir muda itu juga diketahui mengemudi hingga melewati batas marka jalan sebelum akhirnya menabrak mobil Xenia dari arah berlawanan.

Hal itu disampaikan Kapolres saat dijumpai wartawan di Mapolres Sragen, Kamis (27/5/2021). Ia mengatakan dari hasil olah TKP dan penggalian keterangan terhadap pengemudi, terungkap bahwa pengemudi Mazda sudah melakukan overlap atau melampaui jalur.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Maszda Double Cabin. Pada titik poin terjadi tabrakan, Mazda sudah melewati jalur sampai ke jalur Xenia atau overlap ke jalur Xenia,” papar Kapolres.

Kemudian dari pengakuan sopir itu, saat mengemudi memang dalam pengaruh obat-obatan. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan adanya kandungan obat-obatan yang dikonsumsi sebelum mengemudi.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Namun belum diketahui jenis obat dan apakah obat-obatan yang dikonsumsi sopir itu termasuk golongan psikotropika atau tidak.

“Yang bersangkutan menyampaikan obat-obatan yang dia konsumsi untuk mengurangi rasa sakit penyakitnya. Ini penyidik sedang minta sampel dari pemeriksaan. Masih kita dalami apakah itu termasuk psikotropika,” urai Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dari pengakuan sopir Mazda, obat-obatan itu sengaja dikonsumsi untuk mengendalikan kesehatannya.

Meski demikian, Kapolres menyebut untuk sementara sopir Mazda masih dalam status terperiksa. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan masih sebatas menjalani pemeriksaan.

Soal kabar yang beredar bahwa saat mengemudi, sopir Mazda diduga dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol, Kapolres mengatakan hal itu juga masih akan dilakukan pendalaman.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut dua mobil itu terjadi di jalan raya timur Sragen-Ngawi tepatnya di tikungan Tunjungan Sambungmacan, Rabu (26/5/2021) petang.

Total ada tiga korban tewas dan empat luka dalam insiden itu. Semua korban tewas dan luka dalam insiden itu diketahui berada di mobil Daihatsu Xenia.

Mereka adalah satu keluarga yang diketahui berasal dari Dukuh Grasak Kulon RT 35, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Tiga korban tewas masing-masing Agus Wijatmoko (53), Martini Puji Lestari (38) dan anaknya yang masih bocah, Rusli Elfano (1,5). Selain itu ada tiga korban yang luka.

Mereka masing-masing Ny Sri Wahyuni (52), Tata Dea Pradana (26) dan Deva Adi Pratama (9). Sementara sopir Mazda juga mengalami luka ringan. Akibat kerasnya benturan, mobil Xenia sampai ringsek separuh. Wardoyo