![IMG-20210525-WA0056](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/05/IMG-20210525-WA0056.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/05/IMG-20210525-WA0056.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan warga Dukuh Majegan, Desa Jembungan dan Dukuh Rejoso, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Boyolali menyiapkan hunian baru.
Hal itu dilakukan seiring cairnya pembayaran ganti rugi proyek tol Solo- Yogya.
Dari pantauan, Selasa (25/5/2021), terlihat warga yang terkena tol membangun rumah dengan cara membeli tanah kapling areal pesawahan. Setidaknya ada empat petak sawah yang dikapling untuk hunian.
Dua petak sawah dengan luas total 6.000 meter persegi lebih berada di sebelah barat Dukuh Majegan. Dimana proyek tol Solo- Yogya mengenai separo dari dukuh tersebut.
Sedangkan dua petak lagi berada di sebelah barat dan sebelah selatan Dukuh Karangwetan, Desa Jembungan dengan luasan yang sama.
Salah satu warga yang terkena proyek tol, Martono (56) warga Dukuh Rejoso, Desa Sambon mengaku mendapatkan ganti rugi Rp 650 juta untuk rumah dan pekarangan miliknya.
Selanjutnya, dia membeli kapling di sebelah barat Dukuh Majegan seluas 150 meter.
“Harganya Rp 150 juta termasuk pengurukan lahan dan bea balik nama,” katanya.
Warga yang lain, Yudi (28) mengaku memilih pindah di kapling sawah sebelah barat Dukuh Karangwetan. Dia bersama 14 warga lainnya, membeli kapling dari sepetak sawah seharga total Rp 700 juta.
“Namun warga masih harus membayar biaya pengurukan dan bea balik nama,” ujarnya tanpa menyebut pasti nilainya.
Dia berkilah memilih kapling bersama- sama agar tetap berdekatan dengan tetangga dan saudaranya.
“Kalau seperti ini kan bisa tetap berdekatan dan tidak butuh penyesuaian lagi. Jadi kalau ada sesuatu tidak repot,” ujarnya.
Terpisah, Kadus 4 Desa Jembungan, Darmanto mengungkapkan, total ada 60 petak tanah pekarangan di desanya yang terkena proyek tol.
“Pencairan ganti rugi memang dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Waskita