SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang lurah-lurah di Solo untuk menerbitkan surat ijin keluar masuk (SIKM) dengan tujuan daerah dengan kategori zona merah covid-19. Dia menekankan, larangan tersebut wajib diterapkan karena perjalanan menuju daerah zona merah memiliki potensi tinggi penyebaran covid-19.
Gibran menegaskan, setiap lurah yang akan menerbitkan SIKM dapat terpantau melalui aplikasi. Untuk itu, dia berharap hal tersebut tidak dilanggar para lurah.
“Lurah jangan menerbitkan SIKM atau memperbolehkan warganya melakukan perjalanan ke zona merah. Dilarang itu, nanti kelihatan ketika Pak Lurah input ke e-kelurahan. Dan saya sarankan untuk tidak mudik dulu,” paparnya, Rabu (5/5/2021).
Gibran menambahkan, Kota Solo sendiri sudah bebas dari wilayah zona merah covid-19. Sampai saat ini mayoritas wilayah di Solo berada di zona hijau dan zona kuning.
“Zona merah sudah tidak ada, masih ada beberapa zona oranye. Dan itu akan segera kita hijaukan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Gibran menekankan agar warga menahan diri dulu untuk mudik atau melakukan perjalanan. Dia berharap pencapaian baik terhadap penekanan angka covid-19 saat ini dapat dipertahankan.
“Capaian kita sudah baik. Jangan sampai karena mudik kemudian jadi naik lagi. Warga harap menahan diri dulu untuk tidak mudik. Dan saya menganjurkan agar warga tidak terlalu banyak mobilitas,” tukasnya. Prihatsari