Beranda Nasional Jogja Jelang Lebaran, Jumlah RT yang Berstatus Zona Merah dan Oranye di DIY...

Jelang Lebaran, Jumlah RT yang Berstatus Zona Merah dan Oranye di DIY Meningkat

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Foto/Kemenkes

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan  menjelang Lebaran 2021, terjadi peningkatan jumlah zona oranye dan merah Covid-19.

Karena itulah, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta Bupati dan Walikota mengoptimalkan kinerja Satgas Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Saya berharap bagaimana kepala daerah itu saya mohon untuk mengawasi kerjanya Satgas (Covid-19). Tidak hanya di kabupaten-kota, tapi juga di desa kecamatan agar bisa lebih baik,” ungkap Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (3/5/2021).

Instruksi tersebut dilakukan dalam rangka menekan laju penularan virus korona di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Sri Sultan, tren penularan virus Corona saat ini lebih didominasi pada klaster keluarga.

Di mana, penularan telah menjangkit para penghuni rumah yang biasanya memiliki hubungan kekeluargan. Terkadang, penularan virus corona juga menjalar hingga tetangga pasien.

“Di Yogya ini bukan aspek kerumunan (yang jadi penyebab penularan) tapi hubungan bapak, ibu, tetangga, dengan anak-anaknya. Keluarga yang jadi klaster (Covid-19) itu besar,” paparnya.

Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa Ngunut Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta, Warga Geruduk Balai Kalurahan

Imbas dari tren penularan tersebut, jumlah RT dengan zona oranye dan zona merah penularan Covid-19 di DIY mengalami peningkatan.

Sri Sultan HB X menyebut ada tiga daerah yang tingkat penularannya lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Yakni, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.

“Sekarang Yogya itu (kasusnya) naik. Yang kemarin tidak ada (zona) merah sekarang ada zona merah, delapan RT. Yang ada (zona) merah itu Bantul dan Sleman yang paling besar,” terang Sri Sultan HB X.

Kepada masyarakat, Sri Sultan HB X pun mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan walaupun ketika sedang berada di rumah sekalipun.

Selain itu, warga masyarakat juga perlu menghindari tempat-tempat kerumunan.

“Karena saya yakin dia di rumah belum tentu pakai masker,” terang Sri Sultan HB X.

Terpisah, Koordinator Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum DIY, Noviar Rahmad, merinci dari total sebanyak 27.681 RT di DIY, telah ada delapan RT di yang dikategorikan sebagai zona merah Covid-19.

Baca Juga :  Hilang 4 Hari, Lansia Ditemukan Membusuk di Lahan Kosong depan Rutan IIB Bantul

Padahal sebelumnya, zona merah di wilayah itu sempat nihil.

“Zona merah terdapat di Bantul tiga RT,Gunungkidul dua RT, dan Sleman tiga RT,” terang Noviar.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.