GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga jenis kuliner di Taman Kuliner Wonosari, Gunungkidul, ditemukan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Bahan berbahaya tersebut ditemukan oleh Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta yang melakukan pemantauan kualitas makanan di taman kuliner tersebut, Kamis (06/05/2021) sore.
Setidaknya, ada 34 sampel makanan yang diambil untuk diteliti. Dari sampel tersebut, Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari mengatakan, ada tiga makanan yang ditengarai mengandung zat berbahaya.
“Ada 3 sampel yang positif mengandung Bleng atau Boraks. Ketiganya adalah puli (kerupuk gendar),” jelas Dewi.
Menurut dia, secara kasatmata makanan yang mengandung boraks memiliki ciri tidak mudah hancur dan kenyal. Rasanya pun gurih dan asin, namun saat dikonsumsi akan menimbulkan efek kering di tenggorokan.
Selain itu, Dewi juga mengambil sampel makanan seperti pempek, bakso, mi, tahu kuning, gorengan, hingga es buah.
Namun hanya puli yang dipastikan mengandung bahan berbahaya.
“Persentasenya sekitar 8,8 persen dari keseluruhan sampel makanan yang diuji,” ujarnya.
Pasca temuan tersebut, BBPOM meminta pedagang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan.
Isinya meminta agar mereka tak lagi menjual makanan dengan kandungan berbahaya tersebut.
Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul. Sebab nantinya mereka lah yang menindaklanjuti temuan hingga pedagang makanan.
“Nanti dari Dinkes akan memberikan pembinaan bagi pedagang yang bersangkutan,” kata Dewi.
Sebelumnya, Dinkes Gunungkidul juga telah melakukan pemantauan terhadap kualitas makanan di pasaran. Adapun pemantauan dilakukan di Karangmojo dan Semin.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan pihaknya menemukan sejumlah makanan yang tak layak konsumsi.
Makanan tersebut diambil sebagai sampel.
“Ada kemasannya yang sudah rusak, tak utuh, hingga berkarat. Bahkan kedaluwarsa,” ungkapnya pada Rabu (5/5/2021) kemarin.
Tim gabungan Dinkes membawa sejumlah sampel makanan yang dicurigai mengandung makanan berbahaya. Makanan tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan kondisinya.
Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan diinfokan ke pedagang.
Dinkes pun sekaligus memberikan teguran dan pembinaan pada pedagang yang bersangkutan.
“Koordinasi dengan BBPOM juga kami lakukan untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Dewi.