JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kelakuannya Main Peras dan Resahkan Pedagang Pasar, 5 Oknum Anggota Pemuda Pancasila Dibekuk Polisi di Blora. Kapolres Sebut Ancaman Hukumannya 9 Tahun Penjara!

Konferensi pers penangkapan oknum anggota PP Blora yang dinilai meresahkan pedagang pasar. Foto/Humas Polda
ย ย ย 

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Blora mengamankan lima oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan subsider pemerasan.

Mereka dibekuk lantaran aksinya sudah sangat meresahkan warga dan pedagang pasar.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK memimpin langsung konferensi pers tersebut dengan didampingi jajaran perwira.

Dalam konferensi pers tersebut, kelima tersangka yang dihadirkan antara lain, M, S, K, A serta I kelimanya adalah warga kecamatan Jepon.

โ€œSetelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota pemuda Pancasila yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum,โ€ ucap Wiraga Dimas Tama,SIK di Mapolres Blora dilansir Tribratanews Polda Jateng, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.

โ€œAncaman pidananya 9 tahun penjara,โ€ tegas Wiraga.

Terkait ditangkapnya para tersangka dugaan kasus percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan, AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut ke para oknum yang melakukan pemerasan.

โ€œSaya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme, kami pada intinya berkomitmen tidak mentolerir segala kegiatan yang terkait premanisme,โ€ katanya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

โ€œApabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme silakan segera melapor kepada kepolisian terdekat. Kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini,โ€ lanjutnya.

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Dalam video tersebut, aksi premanisme ditujukan kepada ibu-ibu pedagang. Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat berteriak meminta pertolongan.

Salah seorang pedagang, Masrindo Sinaga kemudian membuat laporan ke Polsek Jepon dan mengajak sejumlah orang yang juga menjadi korban pemerasan oknum tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com