JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kesal Diputus Cinta, Pemuda ini Nekat Jambret Tas Mantan Pacar

Ilustrasi jambret / tribunnews
ย ย ย 

SIDRAP, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pemuda di Sidrap, Sulawesi Selatan, Ippang alias Irpan (24) menjembret tas milik seorang perempuan berinisial DE mantan pacarnya.

Motif penjambretan dilatarbelakangi masalah asmara, pelaku kesal lantaran DE tiba-tiba memutuskan hubungan asmara secara sepihak.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika menuturkan pelaku dan korban saling mengenal.

“Mereka pernah menjalin hubungan pacaran,” kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021).

AKP Benny mengatakan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan.

“Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban,” bebernya.

Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya.

Baca Juga :  PKS Resmi Usung Anies-Sohibul Iman, ย Ridwan Kamil-Kaesang Bisa Jadi Lawan Tangguh

“Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp 2 juta yang ada di dalam tas korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam.

Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya.

Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya.

“Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya,” tutur AKP Benny.

Baca Juga :  Penerimaan Negara Merosot Signifikan, Menkeu Sebut Bea dan Cukai Menurun, Pajak serta PNBP Melambat

Baca juga: Rampas Tas Mahasiswi, Penjambret Keok Ditabrak Korban, Sudah Curiga Ada yang Mengikuti

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.

“Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com