BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada-ada saja ulah manusia untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti dilakukan Fendry Jarot Prasetyo alias Pepeng (24) warga Kampung Gudang, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten nekat menyaru pembeli nasi padang.
Ternyata itu hanya dalihnya saja untuk memuluskan akal bulusnya menyikat handphone (HP) milik penjual nasi padang.
Peristiwa itu terjadi di warung padang UDA di Dukuh Tempel, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo. Aksi dilakukan pada November tahun lalu.
“Kini tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka ditangkap seusai ijab kabul, Jumat (21/5/2021),” ujar Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno, Minggu (23/5/2021).
Dijelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang ke warung makan Padang tersebut dengan motor Vario. Tersangka lalu memesan makanan. Saat korban Muhammad Yusuf (21) sibuk melayani pesanan tersangka.
Maka pelaku tersebut minta izin keluar sebentar ke pabrik. Sesaat pelaku pergi, korban merasa curiga dan mengecek Hp miliknya, ternyata sudah raib. Korban lalu mengejarnya namun tidak ketangkap.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Mojosongo. Setelah di lakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mojosongo, pelaku pun berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti dua buah Hp senilai total Rp 4,8 juta. Waskita