BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata, pelaku pemasangan meja di di Jalan Raya Dibal- Nogosari yang mengakibatkan orang lain celaka, hanya bermaksud ngeprank temannya sendiri.
Namun alih-alih maksudnya berhasil, aksi tersebut justru memakan korban orang lain, hingga berujung pada urusan dengan pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui KBO Reskrim Iptu Wikan Kadiyono dalam pertemuan dengan wartawan di Mapolres setempat, Jumat (28/5/2021) siang.
Alasan itu diungkapkan kedua tersangka di depan tim penyidik PPA Polres Boyolali.
“Semula kedua tersangka mengelak. Namun setelah ditunjukkan videonya, mereka baru mengakui. Pengakuannya sekedar ngeprank temannya,” ujar Iptu Wikan.
Dijelaskan, aksi dilakukan tersangka setelah dia dan temannya nongkrong menghabiskan malam. Kedua tersangka DEP (17) warga Dukuh Asem Growong Rt 09 Rw 03, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) asal Dukuh Betongan Rt 04 Rw 07,Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak boncengan naik Scoopy terlebih dahulu.
Sedangkan teman- temannya masih dibelakang. Nah, di tengah perjalanan, yaitu ruas jalan Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak sebelah utara underpass, keduanya berhenti dan memasang meja warung hik di tengah jalan.
“Ini dilakukan untuk menjahili temannya. Namun justru orang lain yang celaka,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun penjara. Namun demikian, kedua tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan berlangsung.
“Kedua tersangka masih dibawah umur, jadi tidak ditahan. Nmaun proses hukum tetap jalan.”
Penangkapan kedua tersangka, lanjut Wikan, diakui juga mengagetkan keluarganya.
“Pihak keluarga tidak tahu apa yang dilakukan kedua tersangka. Mereka sangat kaget setelah diberitahu petugas,” katanya.
Seperti diberitakan, tersangka DEP (17) warga Dukuh Asem Growong Rt 09 Rw 03,Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) asal Dukuh Betongan Rt 04 Rw 07,Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak harus berurusan dengan jajaran Polres Boyolali.
Aksi keduanya memasang meja di tengah jalan raya Dibal- Nogosari menyebabkan Rico Surya Putra S (20) warga Dukuh Remi Rt 02 Rw 02, Desa Rembun, Kecamatan Nogosari terluka. Dia terjatuh dari motor saat menghindari meja tersebut pada Selasa (18/5/2021) dinihari. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














